Kenaikan kasus Covid-19 signifikan terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memasuki pekan ketiga pascalebaran Idulfitri tahun ini.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, peningkatan lebih dari 30 kali lipat. Dari 26 kasus menjadi 929 kasus.
Dengan kenaikan itu, jumlah kasus aktif tercatat 1.280 (21,41 persen) dari total kasus Covid-19. Angka kasus aktif di Kabupaten Kudus jauh lebih besar dari angka kasus aktif nasional 5,47 persen.
Kondisi itu diperparah dengan adanya 189 tenaga kesehatan yang terinfeksi Virus Corona. Lalu, per 1 Juni 2021, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 90 persen.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang memicu kenaikan kasus luar biasa di Kabupaten Kudus.
“Pertama, kerumunan masyarakat setempat yang melakukan kegiatan wisata religi ziarah, dan tradisi Kupatan tujuh hari pascalebaran Idulfitri 1442 Hijriah,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Faktor kedua, rumah sakit di sana tidak disiplin menerapkan prosedur standar pencegahan, seperti pembagian zonasi merah, kuning dan hijau.
Lalu, tidak ada pengelompokan pasien Covid-19 dan pasien non Covid-19 serta keluarga pasien yang menunggu.
“Di rumah sakit daerah Kudus, ada keluarga pasien Covid-19 yang mendampingi langsung di ruang perawatan. Keluarga pasien juga bisa keluar masuk rumah sakit tanpa pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Merespon kenaikan kasus yang luar biasa itu, Ganip Warsito Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sudah menginstruksikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus segera mengkonversi tempat tidur rumah sakit yang ada, untuk melayani pasien Covid-19.
Pasien dengan gejala sedang dan berat masuk prioritas mendapat perawatan di rumah sakit. Sedangkan pasien dengan gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah, atau di tempat khusus yang ada di Semarang.
Selain itu, TNI juga mengerahkan 450 personel untuk memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Kudus.
Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah dan satgas daerah di Kabupaten Kudus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, mencegah meluasnya penularan.
Lebih lanjut, Profesor Wiku berharap kejadian di Kudus jadi pelajaran daerah lain. Satgas daerah harus bisa mencegah kerumunan dalam suatu kegiatan tradisi budaya, atau keagamaan di wilayahnya masing-masing.(rid/iss/ipg)