Pemerintah Kota Batu membuka posko pengaduan terkait adanya dugaan kejahatan luar biasa terhadap para siswa, yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), di Kota Batu, Jawa Timur.
MD Forkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batu mengatakan bahwa posko pengaduan bagi korban kekerasan seksual tersebut, dibuka di kantor Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu.
“Kami sudah membuka posko pengaduan di Polres Kota Batu mulai Kamis (4/6),” kata Forkan, di Kota Batu, Jawa Timur, seperti dilaporkan Antara, Jumat (4/6/2021).
Forkan menambahkan, unsur yang terlibat pada posko pengaduan dugaan kekerasan seksual tersebut adalah pihak Polres Kota Batu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batu, dan Dinas Sosial.
Menurut Forkan, data-data laporan yang masuk ke posko pengaduan tersebut, akan dirahasiakan, dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan kasus adanya dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI.
“(Untuk laporan) tentu ada. Tentang apa, dan bagaimana, karena untuk keperluan perlindungan anak, belum bisa dipublikasikan,” kata Forkan.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, ada sebanyak 21 orang yang telah melaporkan adanya dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah SPI. Para korban tersebut, melapor di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Sebanyak 21 orang korban yang melapor tersebut, saat ini berstatus sebagai alumni Sekolah SPI Kota Batu. Kejadian kekerasan yang dilaporkan oleh para alumni itu, terjadi pada saat mereka masih berstatus sebagai siswa di Sekolah SPI.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5) melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.
Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, melaporkan temuan itu kepada Polda Jawa Timur.
Pada awalnya, Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia.(ant/iss)