Jumat, 22 November 2024

MUI Dukung Keputusan Pemerintah Membatalkan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Tahun Ini

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana umrah di Masjidil Haram di Mekah sambil mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial setelah pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pembendungan penularan Covid-19 di kota suci umat Islam ini pada 3 Oktober 2020. Foto: Kementerian haji dan umrah Arab Saudi/Reuters/Antara

Amirsyah Tambunan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

Menurutnya, keputusan itu sudah tepat untuk menyelamatkan jemaah calon haji Indonesia dari ancaman infeksi Covid-19.

“Menyelamatkan jiwa (hifdzun nafs) merupakan sesuatu yang wajib digunakan. Kita apresiasi keputusan Kementerian Agama. Pembatalan itu dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa jemaah calon haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, karena Virus Corona terus berkembang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Dia percaya, ada hikmah di balik keputusan pembatalan keberangkatan calon haji.

Amirsyah berharap para calon haji Indonesia yang gagal berangkat tahun ini tetap bersabar. Karena, keberangkatan ke Tanah Suci cuma menunggu redanya pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia.

“Kami mengajak para jemaah calon haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya ada pemberangkatan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji hanya soal waktu saja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama, kemarin, Kamis (3/6/2021), resmi membatalkan keberangkatan jamaah calon haji tahun 2021.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya untuk melindungi calon haji Indonesia dari ancaman Virus Corona.

Selain itu, Kerajaan Arab Saudi juga belum memberikan izin masuk jemaah calon haji Indonesia, sehubungan pandemi Covid-19.

Tahun lalu, Indonesia juga tidak memberangkatkan jemaah calon haji karena wabah Covid-19 yang belum terkendali.(rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs