Sabtu, 23 November 2024

ICW Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim Polri atas Dugaan Gratifikasi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Firli Bahuri Ketua KPK mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Foto: Antara

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi, Kamis (3/6/2021).

Tiga orang perwakilan ICW tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 11.25 WIB, membawa satu bundel berkas bersampul biru bertulis “Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI”.

Ketiga perwakilan ICW tersebut diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah selaku peneliti ICW.

Saat dugaan korupsi apa yang dilaporkan, para peneliti ICW mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan setelah mereka memasukkan laporan ke Bareskrim Polri.

“Nanti saja setelah laporan, ya,” kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW seperti yang dilansir Antara.

Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri, Selasa (25/5/2021).

Ada beberapa laporan atau kejadian terkait dengan Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni pertama pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti.

Laporan yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah.

Ketiga, lanjut dia, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.(ant/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs