Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik, memastikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Gresik akan berlangsung transparan dan tidak ada pungutan.
Gus Yani sapaan akrabnya menyatakan warga dipersilahkan melapor jika ada pungutan selama proses PPDB. Hal ini diungkapkan Gus Yani ketika mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik didampingi Aminatun Habibah Wakil Bupati Gresik.
Dia berharap pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan terbuka serta tidak ada pungutan mulai dari tingkat SD dan SMP.
“Jangan ada lagi suara-suara dari para wali murid terkait adanya pungutan dalam penerimaan mulai SD sampai SMP di sekolah negeri ,”jelasnya.
Pelaksanaan PPDB kali ini diakui pihaknya lebih terbuka. Di mana regulasinya jelas, seluruh prestasi pelajar diberikan poin mulai jalur akademik dan non akademik, seperti prestasi di bidang musik, olahraga, dan tahfidz.
“Semoga PPDB belajar lancar, tidak ada pungutan-pungutan baik di tingkat SD sampai SMP, kalau ada laporkan ke saya, atau lewat Bu Wabup. Sanksi tegas akan kami berikan,” kata Gus Yani.
Kata Gus Yani, pihaknya selalu melakukan komunikasi bersama Kepala Dinas Pendidikan Gresik, termasuk mengevaluasi PPDB, P3K , dan sertifikasi.
“Intinya adalah komunikasi terus dengan Dinas Pendidikan, karena tolak ukur kemajuan suatu daerah diukur dari dinas pendidikan,” tegasnya.(man/dfn/ipg)