Jumat, 22 November 2024

Ketua Fraksi PKS: Jangan Benturkan Agama dengan Nasionalisme

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI. Foto: Istimewa

Jazuli Juwaini Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DP RI merespon isu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada para Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyorot pertanyaan atau pernyataan yang membenturkan antara keyakinan agama dan nasionalisme seperti soal lepas jilbab dan memilih antara Al-Quran atau Pancasila.

Menurut Jazuli pertanyaan itu jelas menyesatkan, menyimpang, dan merusak tatanan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang diwariskan para pendiri bangsa.

Secara khusus Jazuli Juwaini mengaitkan kasus ini dengan komitmen peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati 1 Juni.

“Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni ini kita semua perlu mengokohkan pemahaman bahwa Pancasila dan konstitusi sejatinya dibangun di atas pondasi agama. Sila Pertama Pancasila dan dipertegas Pasal 29 Ayat 1 UUD NRI 1945, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Membenturkan keyakinan agama dan kebangsaan jelas salah kaprah dan salah arah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Jazuli merasa kaget mendengar pengakuan Pegawai KPK saat TWK yang ditanya kesediaannya melepas jilbab. Ketika dijawab tidak, si penanya menilai peserta tes itu egois.

Begitu juga pengakuan Pegawai KPK soal pertanyaan untuk memilih antara kitab suci Al-Quran atau Pancasila.

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut jelas tendensius memisahkan agama dan nasionalisme kebangsaan. Penanya jelas tidak paham sejarah bangsa, sekaligus disadari atau tidak telah merusak dan merongrong kewibawaan Pancasila dan konstitusi,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten itu mensinyalir ada upaya membenturkan agama dan kebangsaan yang dilatari prasangka sesat dan phobia terhadap agama serta menganggap ketaatan pada agama sebagai ancaman (radikalisme).

“Radikalisme, komunisme, sekularisme dan isme-isme lain yang bertentangan dengan dasar negara dan konstitusi harus kita lawan. Tapi membenturkan agama dan kebangsaan, dengan sinis menuduh orang agamis yang taat agama sebagai anti kebangsaan jelas salah besar dan harus dihentikan karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi itu sendiri,” terang Jazuli.

Pancasila dan UUD NRI 1945, lanjut Jazuli, justru mendorong setiap warga negara untuk taat dan komitmen pada agamanya masing-masing, bahkan negara menjamin perlindungannya berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD NRI 1945.

“Agama, kitab suci, dan nilai-nilai ajarannya dihormati dan dijunjung tinggi di republik ini. Kita negara yang religius bukan negara sekuler, jadi jangan dibentur-benturkan antara agama dan kebangsaan,” katanya.

Maka dari itu, Fraksi PKS DPR RI menuntut Joko Widodo Presiden menginvestigasi masalah ini dan mengevaluasi Tes Wawasan Kebangsaan bagi seluruh pegawai negeri, tidak hanya di KPK.

Hal itu penting untuk mengokohkan Pancasila dan konstitusi. Bukan sebaliknya, memunculkan pertanyaan yang justru merusak tatanan nilai kebangsaan.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs