Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Biayai Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Seluruh Warga Sidoarjo Mulai Juni

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Acara penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dispendukcapil mewakili Pemkab dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (31/5/2021). Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membiayai iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 warga Sidoarjo mulai Juni mendatang dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC/Cakupan Kesehatan Semesta).

Data BPJS Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga 2021, dari total 1.940.056 penduduk Sidoarjo, sebanyak 1.863.747 jiwa atau 97,06 persen di antaranya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Masih ada tiga persen penduduk Sidoarjo atau sekitar 76 ribu jiwa penduduk yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sedang diverifikasi dinas terkait untuk diajukan dalam program UHC.

Sampai hari ini Pemkab Sidoarjo telah mendaftarkan sebanyak 398.089 jiwa penduduk Sidoarjo menjadi peserta BPJS Kesehatan Kelas III dalam program UHC yang diinisiasi Muhdlor-Subandi.

Program penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Sidoarjo atau Program UHC ini adalah hasil kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dispendukcapil mewakili Pemkab dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (31/5/2021).

Dengan adanya program ini, mulai 1 Juni besok, warga ber-KTP Sidoarjo (minimal 6 bulan) bisa menikmati BPJS kelas III gratis. Sedangkan yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan, otomatis jadi peserta kelas III.

Penandatanganan MoU antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dispendukcapil mewakili Pemkab dengan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (31/5/2021). Humas Pemkab Sidoarjo

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dan I Made Puja Yasa Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan menyaksikan secara langsung proses penandatanganan kerja sama di Pendapa Delta Wibawa tadi.

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor menyampaikan, program itu bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Selama ini, setiap bulan warga harus membayar iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp35.000 per orang. Bila dalam satu keluarga ada empat orang maka harus ada biaya Rp. 140.000,- per bulan.

Jumlah itu, kata Muhdlor, cukup besar dan sangat membebani karena situasi ekonomi sekarang lagi terpuruk. “Warga Sidoarjo tidak perlu khawatir, Kami, pemerintah hadir membantu bapak/ibu semua,” ujarnya.

“Mulai bulan Juni bagi warga Sidoarjo yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas III sudah tidak perlu lagi membayar iuran bulanan karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” terang Muhdlor.

Sekadar informasi, program JKN bagi warga Sidoarjo ini merupakan salah satu dari 17 program kampanye Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih pada Pilkada lalu.

I Made Puja Yasa mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang berkomitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) lewat program UHC Kabupaten Sidoarjo ini.

“Kami mengapresiasi pemkab Sidoarjo dalam hal ini Pak Bupati yang menunjukkan komitmennya mewujudkan program JKN-KIS bagi warga Sidoarjo untuk mendapatkan kepastian jaminan Kesehatan,” ujarnya.

Saat ini BPJS Kesehatan cabang Sidoarjo sudah bermitra dengan 159 fasilitas Kesehatan tingkat pratama yang terdiri dari dokter praktek perorangan, klinik dan puskesmas.

Sedangkan di tingkat fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan sudah bermitra dengan 18 rumah sakit dan 25 fasilitas Kesehatan penunjang.

“Untuk ruang perawatan peserta JKN sudah tersedia 1.682 tempat tidur pasien, yang mana jumlah tersebut terdiri dari 745 ruang perawatan kelas 3, 513 untuk kelas 2 dan 424 untuk perawatan kelas 1,” ujarnya.(den/iss)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs