Masyarakat yang tidak ingin ditolak saat saat melakukan realisasi penerimaan bantuan sosial tunai (BST) wajib menyertakan identitas asli.
“Karena memang wajib. Identitas asli. KTP atau Kartu Keluarga (KK) ini bagian dari persyaratan. Kalau tidak ingin ditolak, penerima BST wajib melengkapi,” kata Jumadi Wakil Kepala Kantor Pos Surabaya, Jumat (28/5/2021).
Selain surat undangan RT, RW, atau kelurahan setempat, identitas asli tidak boleh dilupakan. Supaya proses screening identitas oleh petugas lebih mudah dan pelayanan lebih cepat.
“Kebutuhan identitas asli itu agar proses pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan surat cepat dilakukan. Kalau surat-suratnya lengkap mempermudah petugas layanan BST. Ini juga wajib dipahami,” kata Jumadi.
Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak membawa surat lengkap akan membuat layanan menjadi tersendat.
“Tentunya ini akan membuat layanan jadi terkendala. Diharapkan sebisa mungkin penerima BST datang langsung,” tegas Jumadi.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah protokol kesehatan yang wajib diikuti selama realisasi BST. Mulai dari pemakaian masker, sampai menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan.
Jumadi mengingatkan, pihaknya telah menyiapkan jumlah petugas layanan, protokol kesehatan, sampai tata letak meja layanan dan bangku tunggu yang sesuai aturan protokol kesehatan.
“Sampai Jumat (28/5/2021) kami tetap menunggu arahan dari pusat sehubungan dengan layanan realisasi penerimaan BST dari pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 melalui layanan Kantor Pos Surabaya,” pungkas Jumadi.(tok/dfn)