Perayaan Waisak merupakan momentum bagi Umat Buddha untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di tengah kondisi pandemi, Satgas Penanganan Covid-19 berharap penyelenggaraan ibadah Hari Raya Waisak berlangsung sederhana dan menerapkan protokol kesehatan.
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan, Kementerian Agama RI sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021.
Lewat surat itu pemerintah mengatur supaya protokol kesehatan selalu dilaksanakan selama rangkaian Ibadah Hari Raya Waisak.
Aturan itu berlaku untuk panitia penyelenggara ibadah dan seluruh Umat Budha di Tanah Air.
“Dengan mematuhi surat edaran itu, seluruh rangkaian kegiatan ibadah dapat berlangsung secara aman dan khidmat. Diharapkan surat edaran itu menjadi panduan bagi umat Buddha Indonesia dalam merayakan hari Waisak tahun 2021,” ujarnya di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021).
Profesor Wiku menambahkan, semua umat beragama di Indonesia harus selalu mempertimbangkan zonasi risiko penyebaran Covid-19 sebelum melaksanakan ibadah berjemaah.
Seperti diketahui, Hari Raya Wasiak tahun 2021 jatuh pada hari ini, Rabu (26/5/2021).
Tahun ini, Hari Raya Waisak mengangkat tema “Bangkit Bersatu untuk Indonesia Maju”.
Pada perayaan Waisak, Umat Buddha bersama para biksu biasanya berkumpul merayakan tiga peristiwa penting dalam ajaran Agama Budha.
Ketiga peristiwa penting itu adalah kelahiran Sidharta Gautama, kemudian peristiwa Sang Buddha mencapai penerangan sempurna, dan mangkatnya Sang Buddha Gautama.
Makanya, hari raya Umat Buddha sering disebut dengan Tri Suci Waisak.(rid/den)