Sabtu, 23 November 2024

Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Mengusut Dugaan Kebocoran Data Penduduk

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Kebocoran data.

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kebocoran data 279 juta Penduduk Indonesia.

Menurut legislator Fraksi NasDem itu, kebocoran data pribadi masyarakat tidak boleh dianggap remeh. Karena, sangat mungkin informasi penting dan sensitif Warga Indonesia jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tugas Siber Polri selain mengusut tuntas penyelewengan data, juga harus terus mengedukasi masyarakat. Kalau perlu, Siber Polri bentuk pasukan khusus, karena data ini hal yang sangat sensitif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Sahroni menyebut, data pribadi akan sangat berbahaya kalau disalahgunakan. Bahkan, berpotensi merugikan negara.

“Kasus kebocoran data pribadi penduduk bukan yang pertama kali terjadi di Tanah Air. Belum lama ini juga ada isu jual beli data pasien Covid-19 di Indonesia,” imbuhnya.

Dia menilai, Pemerintah Indonesia belum cukup serius melindungi data pribadi. Sementara, negara lain sudah lama melakukan proteksi data pribadi warganya.

Salah satu faktor yang menyebabkan kebocoran data, kata Sahroni, rendahnya kesadaran masyarakat pada keamanan data pribadinya.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah melakukan penyelidikan sampel pribadi masyarakat yang bocor dari tanggal 20 Mei 2021.

Hasilnya, Kemenkominfo menemukan akun bernama Kotz yang menjual data pribadi di Raid Forums sebuah forum hacker internasional.

Berdasarkan investigasi itu, diketahui sampel data yang diperjualbelikan identik dengan data BPJS Kesehatan, terdiri dari Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status pembayaran.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs