Sabtu, 23 November 2024

23 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Praktik KKN Masih Nyata

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Willy Aditya Wakil Ketua Baleg DPR RI. Foto: Istimewa

Willy Aditya, aktivis 98 yang sekarang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan, agenda Reformasi yang digaungkan tahun 1998 masih sangat relevan sampai sekarang.

Di antaranya, pemberantasan berbagai bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Legislator dari Partai NasDem itu menilai, anti KKN seharusnya menjadi gerakan di semua lini, baik di level penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat.

“Kita harus berani jujur bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

Menurut Willy, gerakan anti KKN yang baru harus lebih modern, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta bukan sebatas simbol atau slogan.

“Pola gerakannya harus baru dan jangan terjebak dalam romantisme masa lalu,” imbuhnya.

Korupsi, lanjut Willy, lahir karena dua hal, yaitu sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan asal Bapak senang (ABS) membuat korupsi menjadi keniscayaan.

“Reformasi harusnya menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminasi,” katanya.

Tapi, sambung Willy, sesudah 23 tahun Reformasi ternyata praktik KKN masih ada. Dia menilai, kenyataan itu menjadi bukti masih ada masalah sampai sekarang.

Secara sistemik, Willy melihat masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah terjadinya KKN. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.

“Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN ini,” ungkapnya.

Willy menyadari menyelesaikan persoalan KKN bukan perkara gampang. Perlu upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat.

“Sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun Reformasi, kita harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. Pemberantasan KKN sebagaimana agenda Reformasi adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” pungkasnya.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs