Sabtu, 23 November 2024

Wali Kota Surabaya Ajak Pegawai Pemkot Jadi Orang Tua Asuh Bagi Anak MBR

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya tidak ingin ada anak Surabaya yang putus sekolah meski di tengah pandemi Covid-19. Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Surabaya berpartisipasi dalam program beasiswa pendidikan, Rabu (19/5/2021) Foto : Humas Pemkot

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengimbau kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk berpartisipasi dalam program beasiswa pendidikan, yaitu dengan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang keluarganya tidak mampu atau termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Imbauan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 421/4075/436.7.1/2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Eri mengatakan bahwa sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Kota Surabaya, dan berdampak pada segenap aspek kehidupan, khususnya ekonomi. Keadaan ini telah berlangsung cukup lama sehingga menyebabkan semakin banyak warga kehilangan pekerjaan ataupun pendapatannya berkurang.

“Apabila pemerintah tidak segera hadir dalam keadaan ini, akan berpengaruh pada bidang pendidikan, dimana anak–anak akan kesulitan mengenyam pendidikan dikarenakan tidak adanya biaya,” tulis Eri Cahyadi dalam surat resminya.

Oleh karena itu, ia bermaksud ingin mengajak saudara bersama pegawai lainnya untuk turut hadir dalam menangani permasalahan kota tercinta, terutama masalah pendidikan sebagai orang tua asuh dengan menyalurkan rezeki yang dimiliki pada Program Beasiswa Pendidikan.

Menurutnya, program tersebut akan diperuntukkan kepada warga Kota Surabaya dari keluarga tidak mampu/ Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada jenjang SMP Swasta.

“Asumsinya masing – masing anak sebesar Rp 125 ribu perbulan selama 3 tahun atau sampai dengan lulus. Jika bersedia untuk berpartisipasi, silahkan mengisi form kesediaan pada link: http://bit.ly/partisipasi-program-beasiswa-pendidikan,” ujarnya.

Perbulan Rp125 Ribu Selama 3 tahun  

Supomo Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya memastikan surat imbauan itu sudah dikirim ke semua jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, pemkot juga sudah melakukan rapat koordinasi untuk mensukseskan acara ini.

“Pendaftaran untuk menjadi orang tua asuh dalam program ini paling lambat hari ini, 19 Mei 2021, dan sesuai rencana, besok (20/5/2021), kita akan rakor lagi soal ini,” kata Supomo di ruang kerjanya.

Supomo memastikan bahwa orang tua asuh ini berbeda dengan program orang tua asuh yang sudah ada sebelumnya. Kali ini, dikhususkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga MBR, sedangkan program yang sebelumnya, dikhususkan bagi anak-anak eks lokalisasi. “Jadi, sasarannya berbeda dengan program sebelumnya,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan program ini sesuai dengan visi-misi Wali Kota Surabaya yang mana ingin adanya gotong royong dan ada harmonisasi hidup di Kota Surabaya, sehingga yang mampu membantu yang lemah, lalu yang lebih membantu yang kurang, dan yang kuat membantu yang lemah.

“Dengan cara ini, maka akan tercipta gotong royong diantara warga, sehingga terjadi harmonisasi di tengah-tengah warga. Dan yang paling penting, tujuannya untuk mencegah anak-anak putus sekolah, semua anak Surabaya harus sekolah,” tegasnya.

Supomo juga menambahkan, ketika ada pegawai yang bersedia berpartisipasi, maka pegawai tersebut harus membuat pernyataan bahwa bersedia dipotong gajinya untuk program ini. Yang mana, setiap bulannya akan dipotong Rp 125 ribu selama 3 tahun atau sampai lulus anak tersebut.

“Jadi, pegawai itu langsung dipotong dari gajiannya, dan pihak bank langsung mengirimkan ke kas sekolah untuk pembayaran biaya sekolah anak MBR tersebut, sehingga anak MBR itu dan juga Dispendik sendiri tidak memegang uang itu, karena langsung masuk ke sekolah. Itu lebih aman dan tepat sasaran,” kata Supomo. (man/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs