Unitomo berikan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022, dan penyediaan berbagai bentuk beasiswa untuk mahasiswa. Langkah ini sekaligus meringankan beban pembiayaan keuangan bagi orang tua mahasiswa di masa pandemi Covid-19.
Agustiawan Djoko Baruno Koordinator Sie Promosi dan Pemasaran Panpenmaru 2021 Unitomo menyampaikan bahwa faktanya saat ini geliat roda perekonomian memang masih belum bergerak normal di masa pandemi Covid-19. Masyarakat masih kesulitan dengan beban kehidupan sehari-hari, dan Unitomo mencoba meringankan beban berat itu, melalui keringanan dan penghapusan beaya uang gedung bagi mahasiswa yang akan menempuh pendidikan tinggi.
“Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, mengingat upaya relaksasi yang diikhtiarkan pemerintah beberapa waktu yang lalu untuk menggeliatkan roda perekonomian sejauh ini memang belum membawa hasil sebagaimana yang diharapkan,” terang Agustiawan Djoko Baruno.
Agustiawan menambahkan saat ini banyak perusahaan di berbagai bidang tumbang akibat Covid-19, baik yang berskala besar maupun kecil. Yang mampu bertahan pun, terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi seperti pengurangan jam kerja, pemotongan gaji, dan bahkan tidak sedikit juga yang hingga terpaksa mem-PHK karyawannya.
“Ini semua tentu memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, dengan kebijakan pembebasan uang gedung ini, diharap akan bisa meringankan beban masyarakat. Terutama para orang tua yang mau melanjutkan pendidikan bagi putra-putrinya ke jenjang perguruan tinggi, atau para pegawai yang mau melanjutkan kuliah. Bagaimana pun, pendidikan itu penting. Jangan sampai, tidak bisa lanjut kuliah hanya karena faktor biaya,” kata Agustiawan.
Selain membebaskan uang gedung sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, Unitomo juga menyediakan sejumlah beasiswa bagi para mahasiswa baru lulusan SLTA yang mendaftar dan diterima di program D3 maupun S1 Unitomo pada tahun akademik 2021/2022 ini.
Beberapa beasiswa itu antara lain Beasiswa Prestasi Akademik / Non Akademik, Beasiswa Kemitraan, Beasiswa Khusus Bagi Alumni SMA Dr. Soetomo dan SMK Unitomo, Beasiswa Hafidz Al-Quran, serta Beasiswa Bidikmisi.
Dengan kebijakan ini, maka mahasiswa baru Universitas dr. Soetomo (Unitomo) tahun ini tidak perlu lagi membayar biaya uang gedung atau Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) seperti tahun-tahun sebelumnya, yang besarnya bervariasi mulai dari 4 hingga 9 juta rupiah bergantung program studi yang dipilih.
“Strategi kami tentu tidaklah sama seperti sebelum masa pandemi. Secara aktif kami harus lebih selektif memilih beberapa penawaran permintaan sosialisasi dari beberapa SMA karena semua kegiatan promosi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang harus patuh pada standar prosedur protokol kesehatan,” tambah Agustiawan.
Sementara itu, ditambahkan Dandy Patrija Wirawan Ketua Pelaksana Panpenmaru 2021, bahwa beasiswa Prestasi Akademik diberikan dalam bentuk keringanan SPP 30% selama masa studi bagi fresh graduate SLTA yang lulus tahun ini, yang memiliki nilai ijasah rata-rata minimal 90 tanpa satu pun mata pelajaran bernilai di bawah 80 jika memakai nilai skala 0 hingga 100, atau minimal 3,60 tanpa satu pun mata pelajaran bernilai di bawah 3,20 jika memakai nilai skala 0 hingga 4,00.
“Sedang Beasiswa Prestasi Non Akademik diberikan dalam bentuk keringanan SPP 50% bagi lulusan SLTA yang selama setahun terakhir pernah meraih prestasi atau juara dalam even olahraga, seni, atau sain yang diadakan atau diakui instansi resmi terkait seperti KONI, Kemendikbud, Disdik, Dispora, Kemenpora, Pengda atau Pengca cabor tertentu,” papar Dandy Patrija Wirawan.
Khusus untuk beasiswa Bidikmisi, tambah Dandy, akan diberikan khusus bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak mampu, tapi memiliki potensi akademik baik.
“Program Beasiswa Bidikmisi ini benar-benar diberikan oleh Unitomo, di luar program Bidikmisi dari Kemdikbud yang mulai tahun lalu namanya diganti menjadi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagi lulusan SLTA yang diterima berkuliah di program D3 maupun S1 Unitomo melalui jalur bidikmisi Unitomo maupun KIP-Kuliah dari Kemdikbud, keduanya sama-sama dibebaskan dari kewajiban membayar biaya SPP sebesar 100 persen, alias gratis tidak membayar biaya studi bulanan sama sekali selama masa studi,” urai Dandy.
Dengan beragam kebijakan ini, jelas Dandy, Unitomo yakin bisa tetap menjaga eksistensi di tengah pandemi Coviud-19. “Kami menargetkan akan bisa menerima sebanyak dua ribu mahasiswa baru hingga berakhirnya masa pendaftaran mahasiswa baru September besok,” pungkas Dandy.(tok/tin/ipg)