Di depan Lurah, Camat serta Kepala Puskesmas se-Surabaya Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memberi arahan membahas peningkatan pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2021 dan pengendalian kasus Covid-19 pasca libur lebaran, Selasa (18/5/2021).
Eri Cahyadi membuka pertemuan virtualnya, dengan menindaklanjuti instruksi Joko Widodo Presiden Republik Indonesia (RI) terkait target pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas tujuh persen. Instruksi presiden yang disampaikan kepada kepala daerah se-Indonesia itu digelar virtual kemarin, Senin (17/5/2021). Pada pertemuan itu, presiden menjelaskan perekonomian di setiap daerah harus naik di kuartal II tahun 2021, dengan catatan angka kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan.
“Artinya secara otomatis kami akan perketat protokol kesehatan (prokes) dan semakin memasifkan vaksinasi. Terutama pelayanan publik dan lanjut usia (lansia),” kata Eri.
Eri Cahyadi menjelaskan, Lurah dan Camat diminta untuk menjaga wilayahnya dengan berinovasi sebaik mungkin sesuai dengan kondisi daerah setempat. Selain itu, Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo juga harus dibangkitkan kembali dengan melibatkan seluruh perwakilan lapisan masyarakat untuk menjadi bagian dari satuan petugas (satgas) Covid-19.
“Anggota satgas itu tidak hanya RT/RW dan pengurus lainnya saja, tetapi libatkan semua unsur untuk menjadi bagian dari satgas. Mulai dari perwakilan karang taruna, kader dan ibu PKK. Dengan begitu semuanya tersentuh, karena kedekatan emosional itu juga berpengaruh,” tegasnya.
Eri Cahyadi juga meminta, Camat sebagai pemilik wilayah untuk mengetahui mobilisasi warganya. Dibantu dengan lurah, RT/RW maupun tiga pilar. Hal ini menjadi penting dilakukan demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran.
“Jangan sampai kota yang sudah kita jaga sepenuh hati ini terjadi lonjakan kasus pasca lebaran. Tolong bapak ibu, lebih dimaksimalkan satgas dan pengawasan di masing-masing wilayah. Ini demi menekan angka penyebaran Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi kota,” jelasya.
Oleh sebab itu, Cak Eri meminta ketika ada warga yang baru pulang dari luar kota, satgas Covid-19 setempat, wajib memastikan mereka telah membawa surat bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen. Apabila warga belum memiliki, maka satgas wajib mengarahkan untuk swab dan kemudian isolasi mandiri hingga hasilnya dinyatakan negatif. “Mohon untuk 3T (tracing, testing dan treatment) lebih dimasifkan. Peran RT/RW lebih intens memantau warga yang baru pulang dari luar kota,” kata Eri. (man/iss)