Sabtu, 23 November 2024

Kepala Satnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir Kepala Polrestabes Surabaya saat memberikan keterangan resmi di hadapan wartawan pada Jumat malam (30/4/2021) di Mapolrestabes Surabaya, didampingi Kombes Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Anton suarasurabaya.net

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, jadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kebijakan mutasi ini dikeluarkan beberapa pekan setelah penggerebekan lima anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Surat Telegram Kapolda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 yang ditandatangani Komisaris Besar Polisi Andi Syahriful Taufik Kepala Biro SDM Polda Jatim tentang mutasi sejumlah pejabat itu tertanggal 11 Mei 2021.

Dalam telegram itu, posisi Memo di Polrestabes Surabaya digantikan Komisaris Polisi Daniel Somanonasa yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat I pada Direktorat Narkoba Polda Jatim.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim membenarkan soal mutasi jabatan yang menyasar AKBP Memo Ardian itu. “Memang benar, Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi itu,” ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (11/5/2021).

Tidak hanya Memo yang dimutasi, ada empat anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya lainnya juga dimutasi. “Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, termasuk di Polda Jawa Timur,” kata Gatot.

Ketika ditanya, apakah ada kaitannya antara mutasi lima anggota itu dengan kasus dugaan pesta narkoba yang digerebek anggota Paminal Mabes Polri dan Propam Polda Jatim beberapa waktu lalu, Gatot bilang, mutasi itu hanya untuk penyegaran.

“Prinsipnya untuk penyegaran organisasi saja biar lebih kuat dan solid lagi,” ucap Gatot.

Diberitakan sebelumnya, petugas Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jatim mengamankan delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka antara lain Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan adalah JC, D, dan IS.

Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.

Mengetahui itu, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta Kapolda mengaku menyesal ada oknum anggota Polri yang justru bermain-main dengan narkotika. Saat itu dia tegaskan, Polri tidak segan menindak tegas oknum yang telah mencoreng institusi Kepolisian RI.

Nico mewanti-wanti anggota yang lain di jajaran Polda Jatim tidak melakukan pelanggaran serupa. “Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” katanya.(ton/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs