Sabtu, 23 November 2024

Dua Ekspatriat di Hong Kong Ditahan karena Ciptakan Klaster Baru Covid-19

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penduduk Hong Kong saat hendak melakukan tes wajib Covid-19. Foto: Reuters

Dua ekspatriat asal India dan Filipina di Hong Kong ditahan karena memberikan informasi palsu yang menyebabkan terjadinya klaster baru penularan Covid-19. Pria teknisi berusia 29 tahun asal India dan pacarnya usia 31 tahun asal Filipina ditahan di Kantor Kepolisian Yau Ma Tei sejak Sabtu (8/5/2021).

Pria itu ditahan karena diduga memberi informasi menyesatkan, sedangkan teman wanitanya ditahan karena menolak memberikan keterangan. Keduanya telah terkonfirmasi positif Covid-19 sejak bulan lalu.

“Kami tidak tahu kenapa mereka tidak berterus terang, tapi mungkin mereka lupa tentang pertemuan tersebut atau sengaja menyembunyikan informasi,” demikian departemen informasi publik Kepolisian HK dikutip OneTube Daily dilansir Antara, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, GMA News melaporkan teknisi berkebangsaan India itu tiba di Hong Kong dari Dubai pada 19 Maret dan langsung menjalani karantina mandiri. Dia mengakhiri masa karantina dengan hasil tes PCR negatif 8 April, lalu bersama pacarnya berkeliling kota.

Keduanya menghadiri acara keluarga di salah satu flat di kawasan Wan Chai pada 13 April. Sebelum kembali ke Dubai, pria India itu menjalani tes PCR pada 15 April dan dua hari kemudian hasilnya positif terkena varian N501Y Covid-19.

Pada 18 April, teman wanitanya yang merupakan kontak dekat dengan pria tersebut juga positif varian yang sama. Karena itulah pasangan pria dan wanita itu ditangkap pada Sabtu karena dianggap memicu terjadinya kluster baru yang menyebabkan delapan orang lainnya positif virus varian yang sama.

Saudara laki-laki dari wanita Filipina yang juga kontak dekat dengan pria India itu menghadiri acara ulang tahun bersama ketiga pembantu rumah tangga.

Pada 30 April lalu, salah satu dari tiga pekerja migran asal Filipina (OFW) yang terkonfirmasi positif juga menularkan Covid-19 kepada bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan.

Lalu dua pembantu rumah tangga lainnya terkonfirmasi positif varian yang sama pada 5 Mei. Dua hari kemudian, ibu dari perempuan Filipina yang ditahan itu juga positif.

Sesuai dengan regulasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Hong Kong, barang siapa kedapatan memberikan informasi palsu terkait riwayat kesehatan dikenai denda sebesar 5.000 dolar HK atau kurungan penjara selama enam bulan.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs