Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menerima sejumlah laporan dugaan penyebaran kabar hoaks tentang masuknya tujuh kontainer dari China yang berisi surat suara Pemilu 2019, Kamis (3/1/2019).
Pesan suara dan teks yang beredar di media sosial itu menyebut ada 70 ribu surat suara di dalam kontainer yang kondisinya sudah tercoblos di kolom pasangan calon presiden nomor 01 (Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin).
Merespon laporan yang masuk, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto Kabareskrim menegaskan akan segera menindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak yang diduga berperan, baik membuat maupun menyebarkan.
Satu di antara pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Andi Arief Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Kabareskrim menegaskan, Polri berkewajiban membereskan berbagai hal yang berpotensi mengacaukan pelaksanaan Pemilu.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme. Pastinya, segala tindakan yang membuat kekacauan dan gangguan terhadap Pemilu akan kami selesaikan. Siapa pun yang berkaitan dengan masalah ini akan kami mintai keterangan,” ujar Komjen Arief Sulistyanto, Kamis (3/1/2019), di Kantor Bareskrim, Jakarta Pusat.
Di tempat yang sama, Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri menyatakan dukungan kepada Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus penyebaran berita bohong kontainer asal China berisi surat suara yang sudah tercoblos.
Selain itu, Tjahjo juga meminta Polri menangkap dan memproses hukum pihak yang menyebarkan berita bohong yang tersebar di media sosial tentang adanya 31 juta data pemilih siluman.
Sekadar diketahui, Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin malam, Rabu (2/1/2019), dibuat pusing karena isu yang sempat disebarkan Andi Arief Wasekjen Partai Demokrat melalui akun Twitter-nya.
Sesudah Pimpinan KPU dan Bawaslu mengecek Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, ternyata tidak ada kontainer dari China yang berisi surat suara Pemilu 2019. (rid/dim)