Melalui SE Wali Kota yang ditandatangani Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Sabtu (8/5/2021), Pemerintah Kota Surabaya mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah Salat Idulfitri 1442 H di rumah, mengingat status Kota Surabaya berada di zona oranye.
Menanggapi hal tersebut, Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS) belum memutuskan jadi tidaknya menggelar Salat Idul Fitri 1442 H.
Kepada suarasurabaya.net, Minggu siang (9/5/2021), Helmi M Noor, Kepala Humas Masjid Al Akbar Surabaya mengakui sudah mengetahui Surat Edaran Wali Kota tersebut.
“Dengan adanya imbauan tersebut, peluang Masjid Al-Akbar tetap melaksanakan Salat Idulfitri masih lima puluh persen,” ungkap Helmi.
Kepada calon jemaah, Helmi meminta bersabar sembari menunggu hasil rapat yang akan dilaksanakan pengurus Masjid Al Akbar pada hari Senin (10/5/2021) besok.
Sementara ini Helmi mengaku Salat Idulfitri di Masjid Al-Akbar sudah siap, hanya menunggu pelaksanaan.
Kuota yang disiapkan panitia hanya 15 persen dari kapasitas normal, atau sekitar 6000 jamaah saja. Saat ini kuota tersebut sudah penuh dengan jamaah yang telah mendaftar secara online.
ID card juga sudah dibagikan kepada calon jemaah, yang harus dipakai saat pelaksanaan Salat Idulfitri berjamaah nanti.
Rencananya, pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Al Akbar tahun ini akan dipimpin oleh imam KH Abdul Hamid Abdullah, dengan kotib Prof Imam Mawardi, Guru Besar pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, yang akan menyampaikan tema Mencari Bahagia dengan Kembali ke Setting Awal Fithrah Manusia. (ton)