Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengevaluasi vaksinasi massal yang digelar Kementerian BUMN di Grand City Surabaya karena sering melanggar protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya menilai, vaksinasi massal ini sering melanggar protokol kesehatan yakni menimbulkan kerumunan massa dan sudah berkali-kali diingatkan Satgas Covid-19 Surabaya tapi tak ada upaya memperbaikinya.
Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menyatakan itu. Seperti diketahui, sasaran prioritas vaksinasi massal di Grand City adalah lansia warga Surabaya.
“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu. Ini harus kami lakukan karena kami sudah berkali-kali memberi peringatan terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” kata Irvan, Sabtu (8/5/2021).
Irvan tidak mengatakan bahwa panitia pelaksana tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan menjaga jarak.
“Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kami ingatkan berkali-kali, sampai akhirnya kami sepakati, kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.
Irvan juga memastikan bahwa tadi pagi ia bersama Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Pada saat itu, Eri Cahyadi juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden itu lho memerintahkan tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggara dan disimulasikan hasilnya berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota.
“Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti,” terangnya.
Dia kembali memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan pemerintah.
“Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masak kami tidak boleh mengingatkan? Masak kami tidak boleh mengevaluasi? Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kami enggak menghalang-halangi kok,” tegas Irvan.
Sementara itu, dr Renny Padma Sekretaris Tim Tenaga Kesehatan Sentra Vaksin Bersama Bumn Grand City ketika dihubungi Suara Surabaya hari ini mengatakan, bagi lansia yang datang tapi pelayanan tutup dia persilakan datang besok.
“Langsung datang saja (untuk lansia yang jadwal vaksinasinya hari ini). Untuk yang lain, sesuai yang sudah dijadwalkan,” ujarnya.
Renny bilang, bila memang mengalami kesulitan atau mengeluhkan pelayanan vaksinasi, masyarakat bisa menghubungi kontak via WhatsApp ke nomor 081231446041 atau 081231446039.
“Sesudah lebaran besok, per tanggal 16 mei operasional akan kembali dibuka, jam 8 sampai jam 4 sore. Pas lebaran tutup selama dua hari. Untuk peserta yang pas lebaran sudah diumumkan waktunya. Termasuk untuk jadwal vaksin dosis kedua,” ujarnya.(man/dfn/den)