Jumat, 22 November 2024

Kajari Tanjung Perak Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 1 Surabaya

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
I Ketut Kasna Dedi Kajari Tanjung Perak di hadapan siswa SMP Negeri 1 menjelaskan beberapa hal atau perilaku yang dapat menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah melalui sistem blended learning, Jum’at (7/5/2021).

Kali ini uji coba berlangsung di SMP Negeri 1 Surabaya dengan tema Pencegahan Permasalahan Hukum Bagi Generasi Milenial. Materi ini diajarkan oleh I Ketut Kasna Dedi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak.

19 pelajar dari kelas 7 dan 8 yang mengikuti uji coba PTM langsung di sekolah, sementara pelajar yang lain mengikuti pembelajaran secara virtual di rumahnya masing-masing.

Dalam uji coba PTM tersebut, materi pertama yang disampaikan Kajari Tanjung Perak adalah ilmu pengetahuan secara umum terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para penegak hukum. Seperti apa saja tugas dari kepolisian, kejaksaan dan hakim.

“Sehingga anak-anak ini mengenal. Dilihat ada seragam tapi tidak tahu siapa ini. Kedua kita juga ingin memperkenalkan sejak dini bahwa Undang-undang (UU) yang bersentuhan langsung dengan anak ini apa saja sih,” kata I Ketut Kasna Dedi.

Dalam momen itu, Kajari Tanjung Perak juga menjelaskan beberapa hal atau perilaku yang dapat menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Seperti perilaku bullying, cyber crime, dan penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, ia menekankan kepada para pelajar itu agar dapat mengantisipasi dan menjauhi perilaku-perilaku tersebut. “Materi secara umum intinya bahwa kita ingin memperkenalkan pengetahuan hukum sejak dini kepada adik-adik kita,” jelas Kasna Dedi.

Ia berharap, melalui beberapa materi yang disampaikannya ini, tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak-anak. Sebab, pelanggaran hukum itu terjadi pada anak karena kurangnya pengetahuan atau ketidaktahuan mereka.

“Mudah-mudahan, kita harapkan tingkah laku mereka dalam pergaulan sehari-hari mau pun di lingkungan sekolah hal-hal yang melanggar ini tidak dilakukan,” jelasnya.

Di samping itu, Kasna Dedi menyebut, saat ini tren perkara yang lagi ramai di Indonesia adalah terkait UU ITE, seperti penyebaran berita bohong atau hoax.

“Untuk saat ini kan trennya yang banyak terkait UU ITE, penyebaran berita bohong. Karena mereka tidak tahu, berita yang mereka terima, mereka hanya meneruskan, itu sebenarnya bisa terjadi pelanggaran hukum di sana,”katanya.

Sementara Tri Aji Nugroho Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya menyampaikan, uji coba pembelajaran tatap muka ini merupakan rangkaian dari persiapan sekolah tatap muka. Simulasi ini juga untuk memberikan gambaran kepada masyarakat, khususnya wali murid bagaimana suasana belajar mengajar di sekolah.

“Harapannya juga memberikan keyakinan kepada masyarakat, agar mereka yakin bahwa pelaksanaan PTM nanti, Insya allah akan terlaksana dengan protokol kesehatan. Mulai bagaimana menata kursi di kelas, sikap anak-anak di dalam kelas dan guru mengajar di depan,” kata Aji.

Menurut Aji, dengan menghadirkan pemateri dari Forum Pimpinan (Forpimda) Kota Surabaya, diharapkan pula para pelajar ini semakin memperoleh ilmu pengetahuan atau pengalaman lain. Salah satunya adalah terkait ilmu hukum yang disampaikan langsung Kajari Tanjung Perak.

“Memang kita mengharapkan anak-anak itu mendapatkan ilmu atau semacam pencerahan dari para Forpimda. Kalau Pak Kajari Tanjung Perak ini kan kaitannya yang selama ini anak-anak menjadi poin penting. Mereka kadang main media sosial tidak sadar, bahwa mereka itu sangat rentan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Oleh sebab itu, melalui materi yang disampaikan Kajari Tanjung Perak, pihaknya juga berharap, ke depan para siswa dapat lebih berhati-hati dalam bersikap di media sosial. Apalagi, sikap bullying juga dapat dikategorikan ke dalam ranah hukum.(man/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs