LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI menegaskan kembali komitmen DPD untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer. Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.
LaNyalla mengatakan, pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD RI.
Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Nono Sampono dan Sultan B Najamudin Wakil Ketua DPD, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.
“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur LaNyalla, Jumat (7/5/2021).
Dia memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun DPD memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.
“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodir,” paparnya.
LaNyalla berharap Komite III yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus soal pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya. Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.
“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tegasnya.
Sementara itu Sylviana Murni Ketua Komite III DPD RI, mengatakan permasalahan guru honorer bukan hanya isu di daerah-daerah perkotaan saja. Seluruh wilayah di Indonesia juga mengalami hal serupa.
“Karena di lapangan sudah membara. Tujuan kami dengan pansus ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat guru,” ujarnya.
Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI menyebut, persoalan guru dan tenaga pendidikan honorer telah menjadi momok pemerintah daerah. Untuk itu, Komite I siap memfasilitasi persoalan yang dihadapi pemda bersama alat kelengkapan dewan lainnya.
“Para bupati menjerit di daerah karena mereka tidak bisa menangani permasalahan guru honorer ini,” kata Fachrul Razi.
Sekadar diketahui, Sidang Paripurna juga mengesahkan pergantian anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), dari yang semula diwakilkan oleh Jimly Asshiddiqie, kini digantikan oleh Fahira Idris. Kemudian keanggotaan Kelompok DPD di MPR yang semula diwakili oleh Fahira Idris kini digantikan oleh Jimly Asshiddiqie.(faz/ipg)