Sabtu, 23 November 2024

Polres Malang Awasi Jalur Tikus Antisipasi Pemudik

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kendaraan roda empat untuk mengantisipasi adanya pemudik yang masuk wilayah Malang pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Foto: Antara

Kepolisian Resor (Polres) Malang akan melakukan pengawasan ketat pada jalur-jalur alternatif, atau jalur tikus yang akan dipergunakan para pemudik untuk menuju, dan meninggalkan wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dilansir dari Antara, AKPB Hendri Umar Kapolres Malang mengatakan secara keseluruhan, ia telah menyiapkan sebanyak 20 titik penyekatan di kabupaten terbesar kedua di Jawa Timur. Titik penyekatan tersebut, termasuk pada jalur-jalur tikus yang ada.

“Kita akan terus mengawasi, kalau ada yang mudik, kita akan kembalikan ke daerah asalnya,” kata Hendri, di Kabupaten Malang, Kamis (6/5/2021)

Hendri menjelaskan, 20 titik penyekatan tersebut di antaranya adalah pintu keluar tol Singosari, Pakis, dan Lawang. Kemudian, perbatasan Kabupaten Malang dengan Blitar, di wilayah Karangkates, dan perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.

Kemudian, lanjut Hendri, untuk jalur-jalur tikus, atau yang biasanya merupakan jalur antar desa, juga akan diawasi secara ketat. Ada beberapa titik penyekatan seperti di Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Desa kemiri, Jabung, Desa Sumberoto, Donomulyo, Desa Kalirejo, Kalipare, dan Desa Jambuwer, Kromengan.

“Check poin mandiri juga disiapkan pada jalur-jalur tikus yang dipergunakan para pemudik. Itu biasanya pada jalur-jalur antar desa,” ucap Hendri.

Selain itu, Polres Malang juga menyiapkan pos pemeriksaaan di terminal bus, stasiun, dan Bandara Abdul Rachman Saleh Malang. Ada kurang lebih sebanyak tujuh titik pos pemeriksaan pada tempat-tempat tersebut.

“Itu mulai dari Stasiun Lawang, Singosari, Kepanjen, termasuk Bandara Abdul Rachman Saleh Malang. Ditambah, terminal Dampit, dan terminal Sumberpucung,” ujarnya.

Polres Malang menerjunkan 250 personel yang akan bertugas selama Operasi Ketupat 2021 untuk pengamanan masa larangan mudik jelang libur lebaran.

Jumlah tersebut terdiri atas 129 anggota Polres Malang dan sebanyak 121 anggota polsek.

Selain itu, juga akan ada tambahan 391 petugas yang terdiri atas 59 anggota Kodim, 19 anggota Denpom dan beberapa instansi lainnya.

Mengingat masa pelarangan mudik dilakukan pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19.

Disisi lain, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga akan memperketat pergerakan masyarakat sebelum masa pelarangan mudik tersebut. Pengetatan dilakukan mulai “H-14” sebelum masa pelarangan mudik, dan “H+7” usai masa pelarangan tersebut.(ant/frh/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs