Sabtu, 23 November 2024

Tak Bisa Tunjukkan Surat Lengkap, Puluhan Kendaraan di Suramadu Diminta Putar Balik

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Petugas di Jembatan Suramadu mengecek kelengkapan surat-surat di hari pertama pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Puluhan kendaraan dari Surabaya yang mengarah menuju Madura diminta petugas untuk putar balik di hari pertama penyekatan larangan mudik lebaran 2021, Kamis (6/5/2021).

Para pengemudi ini diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat pendukung perjalanan, atau tujuan mereka tidak termasuk dalam kategori yang diperbolehkan yaitu ziarah.

Pantauan suarasurabaya.net di titik penyekatan Jembatan Suramadu pada Kamis dini hari, Operasi Ketupat Semeru dimulai pukul 00.01 WIB oleh tim gabungan dari Polri dan TNI beserta Pemerintah Kota Surabaya.

Diawali dengan apel yang dipimpin oleh AKP Eko Adi Wibowo, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tim lalu bergerak memasang portal hingga separuh jalan. “Tim akan menjaga penyekatan dalam 24 jam,” ujar AKP Adi Wibowo.

Penyekatan ini ditujukan untuk semua pengguna jalan baik roda dua mau pun roda empat selain plat L yang akan keluar atau masuk Surabaya.

Lalu lintas sempat padat saat petugas mulai meminta kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri. Untuk kendaraan pribadi, bagi yang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan langsung disuruh putar balik.

Beberapa pengendara juga dimintai surat keterangan kerja resmi dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Seperti diketahui, larangan mudik dengan titik penyekatan ini akan diberlakukan hingga 17 Mei 2021. Selain di Suramadu, titik penyekatan lain di Kota Surabaya adalah di Terminal Benowo, Terminal Osowilangon, Exit Tol Masjid Al Akbar, Depan PMK SIER, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari – Malang serta Exit Tol Gunungsari – Gresik.

Lalu ada cek poin di SP3 Driyorejo – Lakarsantri, Depan Cito Surabaya, Exit Tol Simo Surabaya, Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Candra), Merr Gunung Anyar,nExit Tol Margomulyo, Dupak Demak, dan Exit Tol Perak.

Total ada 411 personel yang akan dikerahkan dalam menjaga titik penyekatan ini, dengan rincian 43 personel Polrestabes Surabaya, 15 personel Polres Tanjung Perak, 85 personel Polsek Jajaran, 58 personel TNI AD dan 210 personel Pemkot Surabaya.

Sebelumnya Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, mengatakan, selain menyiagakan personel di 17 titik lokasi penyekatan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada truk milik Satpol-PP di Terminal TOW (Terminal Osowilangun), Merr, Bundaran Cito dan Suramadu.

Penyiagaan armada ini untuk antisipasi adanya penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan, maka para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji, dan akan dikenakan biaya pribadi untuk karantina di Asrama Haji sebesar Rp 300 ribu perhari selama lima hari.(ton/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs