Pemprov Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan di Jawa Timur melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur membuka Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan itu di Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). Menurutnya, Rakorwasin itu penting.
Tujuan rapat koordinasi itu, kata Emil, adalah untuk membangun kekuatan pengawasan terkait keuangan dan pembangunan lembaga daerah. Termasuk bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Kami sebagai pemerintah di Jawa Timur, hingga ke level kabupaten/kota. Jadi ini (Rakorwasin), khususnya untuk membangun kekuatan pengawasan internal pemerintahan,” kata Emil.
Penguatan pengawasan internal ini sangat penting terutama untuk mengawal pembangunan. Apalagi Jatim saat ini sedang mematangkan Program Strategis dalam Perpres 80/2019.
“Harus ada akselerasi supaya bisa ada inovasi. Kalau berinovasi tentu harus dipastikan inovasi itu tidak menabrak aturan, apalagi kemudian menabrak etika-etika good government,” kata Emil.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan perlu adanya sinergi yang baik dengan pihak-pihak terkait untuk mengawasi dan mengontrol pembangunan, baik saat pelaksanaan maupun sejak perencanaan.
“Di sinilah sebenarnya sudah hadir BPKP yang sudah siap bersinergi dengan seluruh inspektorat di tingkat kabupaten/kota, bahkan provinsi,” kata Emil.
Salamat Simanullang Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah, Perekonomian, dan Kemaritiman bilang, pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara koordinatif.
Dia menekankan pada terjalinnya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. “Tidak ada pembangunan yang kita kerjakan dengan baik tanpa koordinasi dan tanpa kerja sama,” tuturnya.
Tidak hanya melibatkan BPKP, Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan di Jatim itu juga turut diikuti oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama Direktur Koordinasi Supervisi III KPK menegaskan, KPK sangat mendukung implementasi Perpres 80/2019 soal pengembangan kawasan strategis di Jatim.
Selain itu, dia juga sangat mendukung adanya pengawasan internal yang dikembangkan secara penuh di masing-masing pemerintahan daerah di Jawa Timur.
“Salah satu dukungan KPK, supaya Perpres ini berjalan baik adalah dengan melakukan koordinasi dalam hal pengawasan. Proses itu, yang paling tepat adalah pengawasan internal,” katanya.
Pengawasan internal, kata Bahtiar, akan meminimalisir terjadinya kemungkinan tindak pidana baru akibat adanya perubahan atau peraturan-peraturan yang baru.(den/frh/dfn)