Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Waspadai Kasus Aktif Covid-19 Stagnan di 10 Hari Terakhir

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberikan keterangan usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (3/5/2021). Foto: Antara

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan salah satu evaluasi dari penerapan PPKM Mikro adalah kasus aktif Covid-19 yang stagnan di kisaran 100 ribu kasus dalam 10 hari terakhir.

“Terkait dengan evaluasi PPKM Mikro, kita lihat dalam lima bulan terakhir yang perlu jadi perhatian di 10 hari terakhir kasusnya stagnan di 100 ribu, ini perlu diupayakan supaya turun, ” kata Airlangga dalam jumpa pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (3/5/2021).

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini mengatakan ada lima provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi yitu Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.

Kenaikan kasus Covid-19 di Kepri, kata Airlangga, salah satu penyebabnya adalah penularan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja pulang.

Selain itu, terdapat juga beberapa provinsi yang masih mencatatkan kasus tinggi penularan Covid-19, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan DKI Jakarta.

Airlangga merinci kota/kabupaten dari provinsi yang masih mencatatkan jumlah tinggi kasus Covid-19 dan juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa daerah itu adalah Bintan, Kota Batam di Provinsi Kepri, Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuansing, Rokan Hilir dan Rokan Hulu di Provinsi Riau, Kepahiang di Kota Bengkulu.

Lampung Timur, Lampung Utara di Provinsi Lampung, Bangka Barat, Bangka, Bangka Tengah, Pangkalpinang di Provinsi Bangka Belitung, Sintang di Kalimantan Barat, Agam, Kota Padang di Provinsi Sumatra Barat, Batanghari di Jambi.

Selanjutnya, Bandung, Bandung Barat, Bogor, Cianjur, Cirebon, Garut, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Sumedang di Jawa Barat, dan Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan evaluasi kondisi Covid-19 saat ini, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di periode 4-17 Mei 2021, dan memperluas kebijakan pembatasan tersebut ke 30 provinsi.

Terdapat tambahan lima provinsi di PPKM ke-7 ini yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, dibanding PPKM ke-6 yang melingkupi 25 provinsi.(ant/frh/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs