Jumat, 22 November 2024

Empat Risiko Mudik Pakai Jasa Travel Gelap

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Sejumlah travel diciduk oleh Kepolisian karena berupaya untuk menyelundupkan pemudik. Foto: Kemenhub

Budi Setiyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan empat risiko bagi masyarakat yang memaksakan diri mudik menggunakan agen perjalanan ilegal.

Pertama, penumpang berisiko terpapar Covid-19 karena travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes). Bila ada satu penumpang membawa virus tersebut, maka satu mobil itu akan tertular yang kemudian akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan pemudik.

“Angkutan ilegal atau travel gelap, biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes Covid-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya,” kata Budi Setiyadi dalam webinar “Mudik Sehat Dari Rumah” bersama Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), dilansir dari Antara, Jumat (30/4/2021).

“Makanya kami melakukan pencegahan dengan menindak tegas travel gelap supaya masyarakat tidak terkena Covid-19. Kalau ada satu yang bawa virus, semuanya kena,” tambahnya.

Kedua, penumpang travel ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalulintas.

“Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi,” kata dia.

Ketiga, menurutnya, tarif tinggi namun tidak disertai layanan optimal.

“Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan Covid-19,” kata dia.

Keempat, menurut Budi yang menjadi risiko menggunakan travel gelar adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Ia mengatakan, penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap.

“Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem,” kata Budi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, 27-28 April 2021.

Sebanyak 115 travel gelap terjaring melalui operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Operasi tersebut dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.

Edo Rusyanto Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, selain membatasi penyebaran Covid-19, pembatasan mudik juga turut menurunkan angka kecelakaan.

“Berdasarkan data yang saya kutip dari Korlantas Polri, pada 2020 kasus kecelakaan turun 31 persen dengan tingkat fatalitas yang juga menurun hingga 63 persen,” kata dia.

Namun demikian, Edo mengingatkan bahwa potensi mobilitas masyarakat tetap ada selama periode mudik, misalnya saat berwisata di dalam kota.

“Tetaplah jalankan prokes, dan yang terpenting saling menjaga keselamatan agar masalah kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir,” kata Edo.

Edo kembali menggaungkan sinergitas para pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama-sama menekan fatalitas kecelakaan secara maksimal.(ant/frh/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs