Sabtu, 23 November 2024

Penggunaan Alat Test Swab Antigen Bekas Merusak Reputasi Indonesia di Mata Internasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Foto: Antara

Lucy Kurniasari anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menilai kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu merusak reputasi Indonesia di mata internasional.

Apalagi, kata Lucy, Bandara Kualanamu adalah bandara Internasional, yang akan mudah menyebar kasus ini di dunia internasional.

“Apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak reputasi dan citra Indonesia di mata internasional. Kejadian di bandara internasional Kualanamu dengan sendiri akan cepat menyebar ke mancanegara,” ujar Lucy dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Kata dia, penggunaan alat test swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara tersebut sangat memalukan. Perbuatan pelakunya sangat tidak terpuji.

“Penggunaan alat tes swab antigen bekas tentu menyalahi SOP. Akurasinya juga diragukan karena sudah digunakan berulang kali,” jelasnya.

Selain alat tersebut diragukan, menurut Lucy, otomatis kebersihannya juga sudah tidak steril. Hal ini tentu dapat membahayakan kesehatan bagi yang menggunakannya.

Karena itu, sewajarnya para pelaku dihukum berat. Aparat kepolisian harus bertindak tegas agar motif kasus ini segera terungkap.

Dia menilai kasus ini terjadi karena lemahnya pengawasan PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Tbk. Karena itu, PT Kimia Farma harus segera memberi sanksi kepada Direksi PT Kimia Farma Diagnostik.

Kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di bidang kesehatan. SOP harus dijadikan panduan dan dilaksanakan taat azas. Hanya dengan begitu, kasus yang sama tidak terulang lagi.(faz/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs