Sabtu, 23 November 2024

Lima Orang Diamankan dalam Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Kualanamu

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Foto: Antara

Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021) lalu. Penggerebekan dilakukan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Ovi, Humas Bandara Kualanamu pada Selasa malam membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

“Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok (Rabu),” ucap Ovi saat dikonfirmasi Antara.

Informasi dihimpun, kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Sementara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyebut bahwa tim penyidik masih memintai keterangan sejumlah orang yang ditangkap pada saat penggerebekan pada Selasa itu.

“Masih dimintai keterangan, ada lima sampai enam orang. Kalau ditetapkan statusnya belum, karena masih dilakukan pendalaman yang lainnya,” katanya Rabu (28/4/2021).

Ditanya mengenai sudah berapa lama praktik penggunaan alat uji cepat antigen bekas itu dilakukan, ia menyebut sampai saat ini masih didalami tim penyidik dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

“Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik,” katanya.

Adil Fadilah Bulqini Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik berjanji akan segera melakukan evaluasi SOP (standart operating procedure) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu Deli Serdang untuk menjaga tidak terulangnya lagi dugaan penggunaan kembali rapid test bekas.

“Kita tidak ingin lagi terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum petugas pelayanan rapid test yang merugikan masyarakat,” kata Fadilah, dalam acara Temu Pers di Kantor Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Rabu.

Ia menyebutkan, Kimia Farma Diagnostik melakukan monitoring pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP) petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu dan beberapa bandara lainnya.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs