Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah menunda pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya dimulai bulan Juli 2021.
Aman Bhakti Pulungan Ketua Umum IDAI mengatakan, pihaknya belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Menurutnya, IDAI mempertimbangkan hak anak berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Kemudian, memperhatikan perkembangan Covid-19 secara nasional yang kembali meningkat, lalu adanya temuan varian virus baru, dan cakupan vaksinasi yang belum mencapai target.
“Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan,” ujarnya melalui pesan elektronik, Rabu (28/4/2021).
Dokter Aman menyebut, salah satu syarat dibukanya kembali sekolah adalah terkendalinya transmisi lokal dengan positivity rate sekitar lima persen, dan menurunnya tingkat kematian.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada Maret 2021, angka rasio positif di Tanah Air sekitar 11,49 persen.
“Kalau Pemerintah tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021, kami meminta pihak sekolah menyiapkan pembelajaran campuran berupa daring dan luring,” tegasnya.
Dia menekankan, peserta didik yang mengikuti pembelajaran secara daring mau pun luring harus menerima perlakuan dan pemenuhan hak yang sama.
Syarat yang juga penting, para guru dan pegawai di sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, IDAI meminta pihak sekolah berinovasi dalam proses belajar mengajar, semisal memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman atau lapangan.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan semua sekolah menawarkan opsi belajar tatap muka.
Dengan begitu, orang tua dan siswa bisa memilih untuk belajar daring atau tatap muka di sekolah mulai Juli 2021.(rid/ipg)