Minggu, 24 November 2024

MUI Akan Standarisasi Para Dai

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Gedung MUI. Foto: MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera melakukan standarisasi bagi para dai Muslim di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas atau kompetensi para pendakwah.

“Kami dari Komisi Dakwah MUI Pusat menyimpulkan bahwa dari amatan kami terkait dakwah di negeri kita ini khususnya di media penyiaran, kami berkesimpulan bahwa standarisasi dai penting sekali dalam rangka meningkatkan kompetensi dai itu sendiri,” kata Ahmad Zubaidi Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dalam webinar yang dilaporkan Antara, Selasa (27/6/2021).

Ia mengatakan bahwa standarisasi penting dilakukan karena Kemenag banyak menemukan bahwa penceramah menyampaikan materi yang mengandung ujaran kebencian serta kerap menyinggung konflik atas nama agama.

Nantinya wajib bagi para pendakwah untuk memiliki kualitas dalam hal penyampaian kalbu, muamalah, lisan, keilmuan, akhlak, hingga metodologi penyampaian dakwah, meski sebelumnya hal tersebut sempat menuai polemik.

Pentingnya standarisasi dai itu, kata dia, tidak lepas dari tantangan dakwah yang semakin besar, utamanya konten-konten dakwah yang beredar di media sosial. Terbukanya informasi ini tak sedikit membuat isi dakwahnya dipertanyakan kevalidannya.

“Maka kehadiran dai yang kompeten dan memenuhi standar minimal diperlukan untuk mencerahkan umat, khususnya terkait kompetensi kebangsaan. Bagaimanapun dai memiliki tugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila,” katanya.

Sementara itu, Buya Amirsyah Tambunan Sekretaris Jenderal MUI Pusat mengatakan informasi keagamaan di media sosial yang belum tentu benar dan bisa menyesatkan. Bahkan beberapa kalangan terjerumus ke jurang radikal atau ekstremisme karena tidak mampu menyerap pemahaman secara utuh.

“Karena itu, pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif melalui standarisasi dai seperti ini diperlukan,” katanya.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs