Sabtu, 23 November 2024

Keuntungan Mendaftarkan Merek Menggunakan Protokol Madrid

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Benny Muliawan, Konsultan Kekayaan Intelektual mendapatkan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID), Surabaya (27/4/2021) Foto : Manda suarasurabaya. net

Semakin meningkatnya bisnis di Indonesia, para pelaku usaha mulai lebih sadar untuk mendaftarkan mereknya agar mendapatkan perlindungan hukum.

Selain itu, seiring dengan perluasan dan pengembangan usaha domestik ke kancah internasional, perlindungan merek ke negara-negara yang dituju menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Benny Muliawan, Konsultan Kekayaan Intelektual mengatakan, Protokol Madrid adalah sebuah mekanisme untuk mendaftarkan merek ke negara-negara yang dituju dengan cara yang lebih efisien dari segi biaya dan prosedur.

Dengan adanya Protokol Madrid, diharapkan pendaftaran merek ke luar negeri guna mendapatkan merek internasional dapat meningkat dari tahun ke tahun.

“Dengan menggunakan sistem ini, bahasa, biaya dalam mata uang yang berbeda, dan administrasi tidak lagi menjadi hambatan,” jelasnya.

Benny menjelaskan Protokol Madrid  juga membuka peluang yang lebih luas bagi merek nasional untuk bersaing di pasar global. “Dari total sekitar 170 perusahaan, 17 di antaranya berasal dari Jawa Timur,” jelasnya.

Kini pemilik merek Indonesia akan mendapat perlindungan hukum yang kuat untuk mengembangkan usahanya melalui
ekspor di negara yang menjadi tujuan ekspor, dan meningkatkan perekonomian Ind.eonesia di tengah pandemi

Dan bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-21, Senin (26/4/2021) Benny Muliawan mendapatkan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) sebagai konsultan kekayaan intelektual yang telah mengurus pendaftaran merek internasional melalui Protokol Madrid dengan tujuan negara terbanyak yaitu 123 negara. (man/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs