Joko Widodo Presiden menyampaikan duka cita atas tragedi tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402, di Perairan Utara Pulau Bali.
Sebanyak 53 Prajurit Korps Hiu Kencana TNI Angkatan Laut meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Atas pengorbanan serta pengabdian para patriot bangsa itu, Negara akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena.
Jokowi juga mengatakan, pemerintah akan menjamin biaya pendidikan putra-putri dari keluarga Prajurit KRI Nanggala-402 sampai jenjang pendidikan Strata Satu.
Pernyataan itu disampaikan Presiden yang didampingi Wakil Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, siang hari ini, Senin (26/4/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut. Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga Prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi Presiden mengapresiasi kerja keras TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, KNKT serta seluruh pihak yang berupaya menemukan KRI Nanggala 402.
Jokowi juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan negara-negara sahabat.
Seperti diketahui, Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang hilang kontak pada hari Rabu (21/4/2021), tenggelam di Perairan Utara Bali.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Panglima TNI menyatakan, 53 orang yang ada dalam kapal selam buatan Jerman tersebut gugur dalam menjalankan tugas.
Sampai sekarang, tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, KNKT dan tim negara sahabat masih berupaya melakukan evakuasi KRI Nanggala 402 dari kedalaman sekitar 800 meter di bawah permukaan laut.(rid/tin)