Sampai dua pekan pelaksanaan puasa Ramadan, PT KAI Dop 8 Surabaya tidak mencatat terjadinya lonjakan jumlah penumpang. Situasi masih normal seperti biasa.
Jumlah kereta api yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal dimasa pandemi dan tetap dengan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian.
Pada Minggu (25/4/2021) tercatat 13 kereta api yang berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dengan total penumpang dikisaran 1.020.
Untuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi terdapat 8 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.358.
Untuk keberangkatan Stasiun Malang, terdapat 6 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 722.
Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi.
Luqman Arie Manajer Humas Daop 8 Surabaya mengatakan sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 39 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari Daop 8 Surabaya mengalami penyesuaian kurang lebih 40 persen.
“Selama masa Pandemi, sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021 dan SE Kemenhub No 35 Tahun 2021, untuk pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh hanya sampai 5 Mei 2021 dan selama tanggal tersebut, PT KAI Daop 8 tidak mengoperasikan KA jarak jauhnya. Untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” terang Luqman Arif, Senin (26/4/2021).
Luqman menambahkan, ada perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh dari sebelumnya maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1×24 jam. Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April sampai dengan 5 Mei dan 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1×24 Jam.
“PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 khususnya di transportasi publik,” pungkas Luqman Arif.
Namun demikian, Luqman kembali mengingatkan bahwa untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang kereta api, tetap diberlakukan.(tok/tin/ipg)