Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Papua Dorong Produk Hukum Baru Dukung Pelaksanaan PON XX

Laporan oleh Budi Leksono
Bagikan
Alex Kapisa Plt Kadis Olahraga Pemuda Papua. Foto: Antara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih mendorong hadirnya satu produk hukum baru untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di tengah pandemi Covid-19.

Alex Kapisa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua, di Jayapura melalui laman daerah, Jumat (23/04/2021) mengatakan dua instruksi presiden (Inpres) yang sudah terbit tidak mengatur format penyelenggaraan PON di masa pandemi Covid-19.

Karena itu, Pemprov Papua, menurut Alex Kapisa, merasa perlu menggagas sebuah produk hukum baru, agar ada dukungan (pendanaan) dari pusat untuk penyelenggaraan PON di masa pandemi.

“Makanya kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sektor,” ujarnya pula.

Pada Antara Alex Kapisa berharap, dengan adanya inpres baru ini tentunya akan ada penegasan dukungan anggaran pula dari pemerintah pusat kepada Papua khususnya di masa pandemi.

Sedangkan hal penting lain dari inpres baru tersebut, menurut Alex, pada draf inpres terbaru yang sementara diusulkan, bakal mengajukan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON Papua. “Sehingga ketika anggaran pemerintah dipakai untuk perawatan venue PON nanti itu sudah tidak ada masalah, karena ada produk hukumnya,” ujar Alex Kapisa lagi.

Biaya perawatan venue ini setiap tahun dianggarkan pada APBD, menurut Kadisorda Papua itu, karena setelah aset milik negara dipakai pada PON, begitu diserahkan kepada pemda, maka langsung menjadi tanggung jawab pihaknya dalam perawatan dan pemeliharaannya.

“Dan dananya sudah bisa dianggarkan melalui APBD,” katanya pula.

Sebelumnya, PB PON XX 2021 Papua telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,6 triliun kepada pemerintah pusat untuk mempersiapkan penyelenggaraan agenda nasional yang dijadwalkan berlangsung 2-15 Oktober 2021 mendatang.

Pengajuan anggaran ke pusat dikarenakan Pemprov Papua tidak lagi memberi dukungan anggaran dari APBD kepada PB PON Papua, sebab sebelumnya sudah menggelontorkan dana Rp2 triliun untuk pembangunan venue dan lainnya.(ant/bud/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs