Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyebut sejumlah negara kewalahan menekan kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir. Antara lain, Brasil, India dan Turki.
Berdasarkan data, dari pertengahan Februari 2021, di India yang sebelumnya ada sekitar sembilan ribuan kasus baru, sekarang lebih dari 300 ribu kasus baru per hari atau naik lebih dari 30 kali lipat.
Di Turki, mencapai 60 ribu kasus baru per harinya atau meningkat 12 kali lipat. Sedangkan di Brasil kasus positif sebanyak 50-70 ribu kasus per hari dalam enam bulan belakangan.
Pada 21 April 2021, terjadi lonjakan kasus baru di tingkat global sebanyak 880 ribu kasus. Lebih dari 50 persen atau 450 ribu kasus di antaranya disumbangkan India, Brasil dan Turki.
Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 per 22 April 2021 tercatat sebanyak 144.430.477 orang, dengan jumlah kematian 3.071.589 orang, dan jumlah kesembuhan 122.605.010 orang.
Maka dari itu, Pemerintah Indonesia berupaya keras menekan angka kasus baru, salah satunya dengan mengeluarkan larangan pulang kampung (mudik) lebaran Idulfitri tahun 2021.
“Aturan terkait peniadaan mudik juga merupakan hasil pembelajaran lonjakan kasus di India beberapa waktu lalu. Kalau Indonesia tidak hati-hati dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan mengalami lonjakan kasus yang signifikan,” ujar Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Dalam upaya menurunkan laju penambahan kasus positif, lanjut Wiku, butuh upaya sangat keras, bukan satu sektor saja. Tapi, seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah harus bersama menjaga kualitas penanganan Covid-19.
“Lonjakan kasus dapat kita hindari dengan terus meningkatkan pelayanan pada pasien Covid-19, utamanya pada gejala sedang dan berat, serta kesadaran masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Kemudian, testing dan tracing harus menjadi upaya yang ditingkatkan untuk menjaring kasus baru sebelum terlambat. Sehingga, treatment dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kami mengimbau masyarakat mentaati aturan yang dibuat pemerintah dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.(rid/rst)