Jumat, 22 November 2024

Kubu Jokowi Tak Mau Paslon Paparkan Visi dan Misi, BPN Prabowo-Sandi Sesalkan Keputusan KPU

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sudirman Said Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan batal menggelar paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9 Januari 2019.

Keputusan KPU ini diambil karena pihak Jokowi-Maruf bersikeras agar paparan ini hanya disampaikan timses bukan oleh paslon. Sementara dari BPN Prabowo-Sandi menghendaki agar visi dan misi dapat disampaikan langsung oleh paslon maupun timses.

Karena tidak adanya kesepakatan antara kedua kubu tersebut, maka KPU menghilangkan agenda pemaparan visi dan misi yang sedianya digelar sebelum debat capres 2019.

“Terus-terang kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan,” ujar Sudirman Said Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/1/2019).

Sudirman menjelaskan, pentingnya pasangan calon memaparkan langsung visi dan misinya tersebut agar masyarakat tahu sejauh mana paslon memahami segala permasalahan bangsa yang terjadi.

“Tentunya masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari paslon. Bagaimana cara paslon mengentaskan segala masalah yang terjadi di bangsa ini perlu disampaikan,” jelasnya.

“Dan sejauh mana paslon memahami masalah bangsa juga perlu diketahui masyarakat,” kata Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menegaskan, alasan lain mengapa pemaparan visi dan misi harus disampaikan adalah agar ketika debat capres berlangsung, kedua paslon hanya tinggal memberikan pendalaman atas visi dan misi yang akan dilakukan ketika terpilih menjadi pasangan presiden dan wakil presiden 2019.

“Jadi ketika debat capres, paslon to the point atas apa yang menjadi visi dan misinya. Bukan debat kusir atau berangan-angan yang membuat masyarakat kesulitan menagih janjinya ketika terpilih nanti. Janji kepada rakyat harus ditunaikan. Bukan awalnya bicara soal revolusi mental tapi jadinya malah jualan infrastruktur pakai utang,” kata mantan Menteri ESDM tersebut.

Meski demikian, pihak Paslon 02 tetap menghormati keputusan penyelenggara debat, dalam hal ini KPU.

“Kami hormati keputusan KPU, seraya berharap ke depan bisa lebih baik lagi,” kata dia.(faz/dim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs