Sabtu, 23 November 2024

THR Sebesar Rp30,6 Triliun akan Dibagikan Mulai H-10 Lebaran

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. THR. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri, sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.

“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta dilansir dari Antara, Kamis (22/4/2021).

Menkeu mengatakan, THR sebesar Rp30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp15,8 triliun dan Rp14,8 triliun untuk daerah.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditandatangani Presiden Jokowi.

“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat berbelanja menggunakan uang THR untuk bisa memberikan dampak pemulihan ekonomi.

“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkap Menkeu.

Pemerintah juga akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dengan berbelanja ke pusat perbelanjaan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah Covid-19,” tegasnya.(ant/frh/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs