Agus Purnomo Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) memastikan, angkutan laut nonmudik tetap berjalan seperti biasa pada 6-17 Mei.
Aktivitas angkutan laut nonmudik itu salah satunya pengiriman kargo. Di masa libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti, aktivitas itu bisa tetap berjalan seperti biasa. Sementara aktivitas mudik tetap dilarang.
“Mudik menggunakan kapal laut dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona (COVID-19),” ujarnya di Surabaya, Sabtu (17/4/2021).
Di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Dirjen Hubla meresmikan “GeNose C-19” sebagai alat pemeriksaan Covid-19 bagi calon penumpang kapal laut. Namun, dia pastikan mudik dengan kapal tetap dilarang.
Agus merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan 13/2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijiriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
“Meskipun kita sudah bisa mengentaskan Covid-19 kita harus memastikan tidak menularkan kepada siapapun. Kita ingin negeri ini betul-betul bisa mengendalikan Covid-19 sehingga ekonomi bisa berjalan,” katanya.(ant/den)