Rabu, 27 November 2024

Prostitusi Artis Terus Berulang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi prostitusi online. Grafis suarasurabaya.net

Prostitusi online yang melibatkan artis, bukan pertama kali dibongkar polisi. Pada Mei 2015 lalu, Robby Abbas ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus pengendalian prostitusi artis. Robby kemudian divonis 1 tahun 4 bulan penjara sesuai tuntutan jaksa, dan bebas pada Mei 2016 lalu.

Robby kala itu dikenakan pasal 296 KUHP tentang perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian. Dalam kasus ini, Robby berperan menjadi perantara antara klien dengan PSK yang datang dari kalangan artis dengan tarif fantastis.

Di Surabaya kasus prostitusi artis juga pernah dibongkar Satreskrim Polreatabes Surabaya di tahun 2015. Kala itu, dua mucikari menjadi tersangka karena menjajakan AS seorang model majalah dewasa.

Selang tiga tahun kemudian, kasus prostitusi artis kembali diungkap polisi. Kali ini Polda Jatim telah membongkar transaksi seks yang melibatkan artis di sebuah hotel di Surabaya. Polisi mengamankan dua artis yakni VA dan AS berikut mucikarinya pada Sabtu (5/1/2019).

AKBP Harissandi Kasubdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, pengungkapan kasus ini sudah melalui pemantauan selama satu bulan, sampai akhirnya bisa ditangkap tangan.

Harissandi menegaskan, jaringan mucikari yang memasarkan VA dan AS ini berbeda dengan jaringan Robby Abbas.

“Ini jaringan sendiri,” katanya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Saat ini pemeriksaan kasus ini masih berlangsung. Artis VA dan AS masih berada di ruang penyidik Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Sekitar pukul 11.30 WIB, penyidik tampak membawa koper milik VA ke ruang penyidik. Lalu, sekitar pukul 12.00 WIB tim kuasa hukum VA dari Jakarta telah sampai di Polda Jatim. (bid)

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
32o
Kurs