Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras dari 1.800 Kasus Selama 2021

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Belasan ribu botol miras hasil sitaan dari ribuan kasus selama 2021 dimusnahkan oleh Polda Jatim, Senin (12/4/2021). Foto: Istimewa

Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan 17.320 gram sabu-sabu, 86.470 butir pil dobel L, dan 11.700 botol minuman keras dari 1.800 kasus sejak 1 Januari-31 Maret 2021.

Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim bilang, barang bukti itu hasil sitaan dari operasi penangkapan Direktorat Narkoba Polda Jatim bersama jajarannya selama tiga bulan.

“Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka,” ujarnya setelah melakukan pemusnahan, Senin (14/2/2021).

Nico bersama Kiai Agoes Ali Masyhuri Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo secara simbolis melempar botol miras untuk digilas alat berat.

Nico bilang, pemusnahan barang bukti itu wujud sinergitas Polda Jatim bersama TNI, pemangku kebijakan, dan tokoh agama. Karena perang lawan narkoba perang bersama.

“Ke depan mari kita tingkatkan sinergitas, kami siap menghadapi perang narkoba. Musnahkan narkoba di Jatim,” katanya.

Selama Ramadan nanti Polda Jatim akan tetap melakukan operasi, salah satunya operasi cipta kondisi. Sasarannya peredaran miras, narkoba, dan tempat tak berizin yang mengedarkan miras.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas. Semoga Bulan Ramadan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs