Polda Jatim telah mengantongi sejumlah nama artis yang terlibat dalam prostitusi online, selain menyeret nama Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Setidaknya, ada 45 oknum artis dan 100 model majalah dewasa yang terlibat dalam prostitusi online ini.
Namun polisi enggan membeberkan secara detail siapa saja artis yang tercatut namanya dalam daftar tersebut. Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, bahwa ratusan artis beserta model ini nantinya akan dipanggil secara bergantian, untuk diperiksa sebagai saksi.
Dari nama-nama artis dan model yang terlibat, polisi sudah memeriksa 2 di antaranya, yaitu Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Keduanya diperiksa sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor oleh polisi.
“Ada 45 oknum artis yang terlibat langsung dengan prostitusi yang dilakukan secara online ini. Lalu ada 100 model iklan, model dari majalah populer, FHM, dan majalah dewasa lainnya. Kami sudah pegang nama-namanya,” kata Luki, Senin (7/1/2019).
Selain menyimpan daftar nama artis dan model yang terlibat, kata dia, polisi juga telah menyimpan foto yang bersangkutan dan daftar tarif yang ditawarkan. Luki mengungkapkan, daftar tarif yang dipasang disesuaikan dengan tingkat kepopuleran artis atau model tersebut.
Adapun tarif yang ditawarkan, mulai dari Rp25 juta hingga Rp100 juta. Ditanya soal siapa saja yang menjadi pelanggan dari layanan prostitusi ini, Luki hanya menjawabnya dengan singkat. Bahwa pelanggan terdiri dari berbagai kalangan dan juga profesi.
“Terdiri dari berbagai kalangan, dan profesi. Sudah ya,” kata dia. (ang/dim/rst)