Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya bersama Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya, Kamis (8/4/2021) mengadakan kegiatan bersih-bersih di bekas Penjara Kalisosok. Melibatkan DKRTH, Linmas beserta Satpol PP, mereka melakukan penebangan dan perantingan pohon yang tumbuh liar memenuhi kawasan bekas penjara ini. Alat berat juga diterjunkan untuk membuka jalan menuju bangunan utama yang telah menyerupai hutan.
Menurut Retno Hastijanti, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya, selain memberi intensif pengurangan PBB sebesar 50 persen untuk bangunan cagar budaya, Pemkot Surabaya juga rutin memelihara lingkungan sekitar bangunan cagar budaya, melalui DKRTH. “Termasuk kegiatan pagi ini, sebagai upaya membantu pemilik bangunan bekas penjara, dengan mulai membersihkan, setelah sekitar 20 tahun tidak tersentuh,” ujarnya. Hasti mengatakan, dengan cara ini setidaknya bisa membuka jalan menuju bangunan utama, sehingga terlihat bagian mana yang bisa dikembangkan ke depannya. (Foto: Anton suarasurabaya.net)