Selama periode 2019-2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menindak 2.680 kendaraan yang dinyatakan melebihi muatan dan dimensi (over dimension over loading/ODOL).
Nyono Kepala Dishub Jatim menjelaskan, Dishub Jatim terus melakukan pengawasan kendaraan angkutan barang melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban (Kesit) di UPT P3 LLAJ se-Jatim.
Pada 2019 lalu, Dishub menggelar 264 kegiatan dengan total 68.424 kendaraan yang diperiksa. Ada 2.202 kendaraan (15,15 persen) yang melanggar dimensi dan 319 kendaraan (2,19 persen) melanggar muatan.
Sedangkan pada 2020 lalu, Dishub gelar Operasi Kesit pada Januari dan Februari. Ada 13 kegiatan dengan 3.555 kendaraan diperiksa. Ada 155 kendaraan (19,85 persen) yang melanggar dimensi dan 4 kendaraan (0.51 persen) melanggar muatan.
“Operasi ini adalah bentuk dukungan kami untuk menyukseskan Program Zero ODOL Kementerian Perhubungan yang ditargetkan terpenuhi pada 2023 mendatang,” ujarnya di Surabaya, Selasa (6/4/2021).
Dia menyatakan, penanganan kendaraan ODOL ini memiliki beberapa strata kewenangan. Pertama, uji tipe kewenangan Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
“Kewenangan pengujian kendaraan bermotor ini ada di Dinas Kabupaten/Kota. Jadi provinsi sebetulnya pembina saja, koordinator pengawasan agar program ini berjalan sesuai harapan pada 2023,” katanya.
Untuk menyukseskan itu, Dishub Jatim mengundang sejumlah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Jatim untuk menyamakan persepsi dalam diskusi “Normalisasi ODOL 2023.”
Turut hadir dalam diskusi yang dimoderatori oleh Iman Dwihartanto di salah satu hotel yang ada di Surabaya, Dewanto Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI.
“Sinergitas antarpemerintah dalam penanganan ODOL ini sangat diperlukan untuk menyukseskan Program Zero ODOL pada 2023 mendatang,” ujar Nyono Kadishub Jatim.
Selain itu, dia juga mengimbau para pengusaha agar mendukung program itu dengan menerapkan manajemen keselamatan berkendara untuk setiap sopir kendaraannya.
“Sambil jalan bahu membahu, kami akan buat pamflet untuk sosialisasi termasuk kepada pengusaha angkutan barang berisi SOP keselamatan. Jadi sebelum sopir mengemudikan kendaraan harus apa?” katanya.(den/ipg)