Jumat, 22 November 2024

Jelang Ramadhan, PT KAI Daop 8 Surabaya Tunggu Aturan Pusat

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi. Calon penumpang melakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode GeNose C19 di Stasiun Surabaya Pasar Turi. Foto: Totok suarasurabaya.net

Meskipun sejumlah persiapan sudah dilakukan, terkait angkutan Ramadhan, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap menunggu arahan dan ketentuan dari pusat. Termasuk dari Satgas Covid-19.

Luqman Arif Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan bahwa persiapan memang sudah dilakukan. Mulai dari ticketing sampai dengan operasionalisasi gerbong. Termasuk sarana layanan pemeriksaan kesehatan.

“Kami tetap harus menunggu surat edaran dari pusat terkait dengan operasionalisasi angkutan Ramadhan nanti. Tentunya hal itu termasuk juga ketentuan atau aturan dari Satgas Covid-19. Sampai saat ini kami sudah bersiap untuk angkutan layanan Ramadhan,” terang Luqman Arif, Selasa (6/4/2021).

Layanan pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang kereta api, hingga saat ini memang masih diwajibkan. Setiap calon penumpang kereta api tetap wajib menunjukkan bukti atau surat negativ Covid-19.

Demikian juga kepada penumpang saat melakukan perjalanan dengan modal kereta api tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Mulai dari pakai masker, mengenakan pakaian lengan panjang sampai dengan menjaga jarak di dalam gerbong kereta api.

“Layanan pemeriksaan kesehatan tetap ada di beberapa stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya. Ada rapid tes antigen dan GeNose C19. Sampai hari ini masih tetap wajib bagi calon penumpang. Karena itu sampai saat ini juga kami tetap tunggu arahan dari pusat, ” tambah Luqman.

Sementara itu terkait dengan layanan penjualan tiket untuk Lebaran Tahun 2021, Luqman menegaskan bahwa berbeda dengan tahun-tahun lalu saat belum terjadi pandemi Covid-19. Hingga Selasa (6/4/2021) belum ada layanan penjualan tiket angkutan Lebaran 2021.

“Hingga hari ini memang belum membuka layanan penjualan tiket untuk angkutan Lebaran tahun 2021 ini. Kami masih menunggu surat edaran. Memang berbeda dengan masa sebelum pandemi dulu, ” pungkas Luqman. (tok/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs