Khofifah Gubernur Jatim menegaskan, pemerintah membolehkan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri. Begitu juga di Jatim. Tapi tetap sesuai protokol kesehatan.
“Harus ada tim satgas Covid-19 di musala dan masjid, sehingga ketika menjalankan salat tarawih dan Salat Id protokol kesehatan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Khofifah bilang, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali berlaku mulai 6 sampai 19 April 2021.
“Ada perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Kalau sebelumnya hanya 7 sampai 10 provinsi, sekarang diperbanyak jadi 20 provinsi,” katanya.
Sebelumnya Khofifah meminta masyarakat legawa menerima kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran 2021 yang tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara lebih luas akibat pergerakan orang.(den/iss)