Sabtu, 23 November 2024

Antisipasi Mudik, Polda Jatim Siapkan 7 Titik Penyekatan Antar Provinsi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) sebagai pengelola Jalan Tol Ruas Pandaan-Malang mendukung Kepolisian dan Kementerian Perhubungan dengan memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Foto: Istimewa

Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idulfitri tahun 2021 untuk menghindari peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air. Untuk itu, Polda Jatim telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi gelombang arus mudik tahun ini.

Tidak seperti tahun lalu yang memaksimalkan skrining perbatasan antar kota, kali ini, pihaknya akan lebih meningkatkan penyekatan di 7 titik perbatasan antar provinsi. Baik perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah maupun Jawa Timur-Bali.

“Kita sudah belajar dari tahun kemarin, kemarin sudah ada penyekatan di keluar masuk kota di seluruh wilayah Jatim. Namun yang akan sangat diperhatikan penyekatan keluar masuk provinsi, Jatim ke Jateng, Jateng ke Jatim, maupun dari Bali. Kita sudah siapkan 7 titik penyekatan,” AKBP Deni Kuncoro Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Senin (5/4/2021) pagi.

Skrining akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan pribadi yang melintasi posko pengecekan. Sedangkan untuk kendaraan pembawa bahan-bahan pokok, akan diperiksa secara acak.

Nantinya, pengendara yang melintasi posko pengecekan akan diminta menyerahkan berkas persyaratan perjalanan. Jika tidak, maka petugas akan melakukan swab antigen seperti yang diberlakukan saat penyekatan mudik Lebaran 2020 lalu.

“Cara bertindak kami seperti tahun kemarin, sebelum dikembalikan nanti akan kita tes swab antigen dulu apakah mereka terindikasi atau tertular Covid-19. Nanti apabila hal itu terjadi, maka akan ada isolasi. Kalau enggak ya akan kami kembalikan,” tambahnya.

Tiap masing-masing kabupaten/kota, nantinya penyekatan terdiri dari 3 pilar, yakni Polres, Kodim dan Pemda yang akan membagi titik-titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan. Sedangkan Polda Jatim dan Pemprov Jatim hanya melakukan monitoring pelaksanaan.

Untuk kapan kebijakan itu diberlakukan, AKBP Deni menyebut masih dalam proses pembahasan.

“Kalau tahun kemarin namanya pengamanan itu 14 hari, 7 hari sebelum dan 7 hari sesudah. Tapi kenyataannya tahun kemarin selama 45 hari,” ujarnya.

Meski begitu, ia memastikan mulai 12-25 April mendatang akan diberlakukan Operasi Keselamatan yang juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan larangan mudik Lebaran 2021.(tin/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs