Kepolisian Sektor Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani kejadian warga meninggal dunia tersengat aliran listrik dari alat pijat alternatif buatan yang bersangkutan.
“Kami tangani kejadian tersebut, ada seorang terapis pijat alternatif yang meninggal dunia tersetrum alat terapisnya sendiri,” kata AKP Bowo Wicaksono Kapolsek Puncu di Kediri, Minggu (4/4/2021).
Seperti yang dilansir Antara, korban meninggal dunia itu bernama Rachmad Aldi Basuki (53), warga Banjarmasin yang tinggal di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Rachmad merupakan seorang terapis kesehatan (pijat alternatif) keliling yang biasa melayani pemijatan alternatif.
Ia berencana melayani warga yang hendak terapi di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dengan menggunakan perlengkapan listrik yang biasa dipakainya. Yang bersangkutan meninggal dunia tersengat aliran listrik dari peralatan pijat alternatif buatannya sendiri.
Alat pijat alternatif tersebut dibuat dari alat sederhana, dengan seutas kabel listrik yang dikaitkan ke sendok makan. Setelah itu, kabel dicolokkan ke stop kontak listrik. Dengan itu, alat kemudian disentuhkan kepada bagian tubuh yang dikeluhkan pasien.
Kapolsek menambahkan masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait dengan kejadian tersebut. Namun, dari pemeriksaan sejumlah saksi, saat menyiapkan perkakas terapis di rumah pasien-nya, insiden tersebut terjadi. Rachmad langsung tersetrum alat terapis-nya sendiri dan meninggal dunia.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Polisi menduga kematian yang bersangkutan karena kelalaian dengan alat pijat alternatif yang dibuatnya sendiri tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar warga waspada dan berhati-hati melakukan terapi alternatif kesehatan yang menggunakan aliran listrik karena berbahaya.
Jenazah, kata dia, juga dibawa petugas ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berupaya menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk memberikan informasi terkait dengan musibah tersebut.
“Jenazah yang bersangkutan berada di RSUD Kabupaten Kediri. Saya juga mengimbau warga berhati-hati dan waspada jika akan menggunakan jasa pijat ataupun terapi kesehatan dengan tambahan alat listrik atau lainnya, apakah telah memiliki izin dari dinas terkait,” tutur Kapolsek.(ant/tin)