Jumat, 22 November 2024

Pengurusan Adminduk Warga Surabaya Cukup di Kelurahan

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Ilustrasi. Petugas Dispendukcapil Surabaya sedang melakukan perekaman KTP elektronik untuk pelajar SMA yang berusia 17 tahun. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menempatkan petugas khusus di 154 Kelurahan untuk melayani pemohon administrasi kependudukan (adminduk).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan akan terus mengoptimalkan kemudahan pelayanan kepada warga. Salah satunya adalah pelayanan administrasi kependudukan cukup di kantor kelurahan. Eri ingin kelurahan menjadi ujung tombak pelayanan Pemkot Surabaya.

“Pelayanan cukup di kelurahan, tidak perlu ke Siola, katanya, Kamis (1/4/2021).

Bahkan, untuk memaksimalkan layanan itu, beberapa waktu lalu Eri secara khusus telah memberikan pengarahan kepada Camat dan Lurah se-Kota Surabaya.

Saat pengarahan itu, Eri berpesan kepada lurah agar tidak hanya duduk di belakang meja. Sebab, lurah merupakan garda terdepan yang harus tahu betul apa yang terjadi di masing-masing wilayahnya.

“Lurah harus dekat dengan warga. Kalau warga lagi kesusahan harus datang membantu, warga pasti hatinya adem. Nah, itu yang harus kita terapkan ke depannya,” katanya.

Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, sesuai dengan arahan dan amanat Wali Kota, pelayanan adminduk itu kalau bisa cukup diselesaikan di kelurahan. Wali Kota ingin supaya layanan itu bisa lebih mendekat lagi ke tempat tinggal warga.

“Waktu itu kita tempatkan petugas Dispendukcapil di 31 Kecamatan. Dan Wali Kota menginginkan itu lebih jauh lagi ke Kelurahan,” katanya.

Pihaknya kemudian menyiapkan lagi personel untuk membantu pelayanan adminduk di 154 kelurahan Surabaya. Sehingga, mulai 1 April 2021, personel dari Dispendukcapil Surabaya ini bertugas membantu warga mengurus adminduk di Kelurahan.

Kata Agus, melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi kependudukan, yaitu permohonan akte kelahiran, permohonan akte kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.

“Untuk layanan permohonan ganti nama itu baru akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Jadi itu juga bisa diajukan di kelurahan,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, sejak satu bulan yang lalu pihaknya telah menempatkan petugas khusus adminduk di 31 Kecamatan. Hasilnya pun terlihat berjalan dengan baik, sehingga itu kemudian semakin dimasifkan.

“Kalau Kecamatan bulan lalu sudah diturunkan untuk langkah awal, ternyata berjalan dengan baik. Sehingga Pak Wali Kota bermaksud untuk lebih masif lagi, maka ditambahkan petugas lagi di seluruh kelurahan, 154 titik pelayanan,” ujarnya.

Agus menjelaskan, bahwa di masing-masing Kelurahan itu pihaknya menempatkan satu orang petugas khusus adminduk. Petugas tersebut disiagakan untuk melengkapi petugas kelurahan yang sebelumnya telah ada.

“Karena dari Dispendukcapil langsung, sehingga kalau ada hal-hal baru, bisa langsung mendapatkan informasi dari kami,” paparnya.

Dengan mulai ditempatkannya petugas khusus adminduk di Kelurahan, pihaknya berharap, warga tidak lagi datang jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik Siola. Sebab, cukup datang ke kelurahan, warga sudah bisa terlayani.

Namun bagi warga yang rumahnya lebih dekat dengan Kecamatan, juga dapat memilih untuk menyelesaikan adminduk di kantor itu. Sebab, petugas adminduk sebelumnya tetap disiagakan di Kecamatan.

“Kalau rumah warga itu dekat kantor Kecamatan juga bisa mengurus di Kecamatan. Intinya memudahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dengan Kelurahan,” katanya.

Petugas Dispendukcapil di Kecamatan ini juga dapat melayani beberapa layanan adminduk. Di antaranya, permohonan akta kelahiran, akta kematian, hingga pengurusan KK (Kartu Keluarga).

“Kalau di Kelurahan sementara itu masih belum bisa yang mengurus KK karena begitu kompleks. tapi nanti bertahap,” jelasnya.

Namun bila warga terkendala waktu untuk datang ke Kelurahan atau Kecamatan, juga dapat melakukannya melalui online. Layanan adminduk online ini bisa diakses warga melalui laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/.(man/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs