Jumat, 22 November 2024

Kasus Prostitusi Online, Polisi Lakukan Digital Forensik

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polda Jatim mulai melakukan digital forensik di Labfor, terhadap barang bukti yang disita oleh polisi. Salah satunya adalah handphone milik dua tersangka mucikari berinisial ES (37) dan TN (28).

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, digital forensik ini dilakukan untuk membongkar beberapa hal. Seperti percakapan dengan siapa saja, apa yang dibicarakan, dan pernah melakukan transaksi ke mana saja.

Termasuk, lanjut dia, juga membongkar fakta keterlibatan artis VA yang sempat dibantahnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta.

“Polda Jatim menyiapkan data otentifikasi terkait kasus yang cukup menyita perhatian banyak orang. Salah satunya, dengan melakukan digital forensik terhadap handphone milik mucikarinya. Semua akan terbongkar di situ,” kata Barung, Selasa (8/1/2019).

Barung mengatakan, digital forensik ini diprediksi membutuhkan waktu sekitar 3 hari sampai dengan satu minggu. Dia meyakini, setelah digital forensik ini selesai, semua bukti dan data akan terbongkar secara rinci.

Mulai bagaimana cara para mucikari mencari kliennya. Serta, data para pelanggan yang menggunakan layanan prostitusi online ini.

“Mucikari itu bukan jaringan biasa. Dia juga tahu betul siapa saja pelanggannya. Nanti semua kebongkar dan rinciannya siapa saja,” kata dia. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs