Laju perekonomian di Jawa Timur terkontraksi 2,39 persen selama 2020. Di tengah kontraksi ekonomi akibat Pandemi Covid-19 itu, Pemprov Jatim mampu merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 116,2 persen dari target.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan, kontraksi ekonomi di Jatim itu masih lebih baik kalau dibandingkan dengan yang dialami sejumlah daerah lain di pulau Jawa.
Bahkan, menurutnya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim mampu berkontribusi sebesar 24,80 persen di pulau Jawa, dan berkontribusi 14,57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
Khofifah menyampaikan itu dalam Rapat Paripurna Paparan LKPJ 2020 di hadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Jatim di Gedung DPRD Jalan Indrapura Surabaya, Senin (29/3/2021).
Soal realisasi PAD Pemprov Jatim pada Perubahan APBD 2020, dia paparkan nominalnya mencapai Rp17,95 triliun. Angka itu mencapai 116,2 persen dari target capaian yang hanya Rp15,44 triliun.
Tidak hanya PAD, Pemprov Jatim juga mampu merealisasikan belanja daerah mencapai Rp32,28 triliun atau 93,41 persen dari target belanja daerah sebesar Rp34,56 triliun.
Realisasi belanja pada P-APBD 2020 itu menurutnya tertinggi sejak 2017. Pada 2019 lalu tercatat realisasi belanja APBD hanya 89,38 persen. Lalu pada 2018 tercatat 92,23 persen dan pada 2017 tercatat 93,34 persen.
Menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mau pun APBD Provinsi Jatim pada Tahun Anggaran 2020 lalu sudah mengakomodir tuntutan perkembangan kondisi terkini akibat pandemi Covid-19.
Pemprov Jatim telah melakukan refocusing anggaran untuk program/kegiatan OPD mencapai Rp2,38 triliun.
Refocusing anggaran itu didapat setelah Pemprov melakukan efisiensi belanja daerah OPD mencapai Rp1,21 triliun lebih, serta pemanfaatan sisa alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp90,26 miliar lebih.
“Hasil refocussing itu dialokasikan pada belanja untuk tenaga kesehatan sebesar Rp11 miliar, belanja barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 Rp128,52 miliar lebih, belanja bantuan sosial sebesar Rp108,18 miliar lebih, dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,31 triliun lebih,” ujarnya.
Ada pun anggaran yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (social safety net), kata Khofifah, mencapai Rp995,04 miliar. Anggaran itu didapat dari sejumlah pos APBD Jatim.
Antara lain dari belanja tak terduga Rp565,66 miliar lebih, penyediaan Bansos di Biro Kessos Rp108,18 miliar lebih dan sisanya dari refocusing dan realokasi OPD dengan tupoksi sosial kemasyarakatan.
“Dalam upaya mengakhiri penyebaran Covid-19, kami sudah punya berbagai persiapan untuk mempercepat pelaksanaan vaksniasi. Sejak November tahun 2020 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur telah melakukan pelatihan vaksinator,” katanya.(den/dfn/ipg)